Bisnis.com, JAKARTA — PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menyebut terdapat truk-truk yang diimpor dari China untuk kebutuhan tambang di Kalimantan. Namun, hal ini tidak bisa dilacak karena tidak memenuhi regulasi yang ada.
Business Operation & Strategy Division Head IAMI, Attias Asril mengatakan truk-truk yang berasal dari China tersebut menyajikan spesifikasi yang lebih tinggi dengan harga relatif murah bila dibandingkan produk yang dijual resmi di Indonesia.
Adapun untuk menjual truk, sebuah perusahaan harus memenuhi sejumlah aturan seperti menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan menetapkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sesuai regulasi.
“Iya pasti mengganggu hari ini beberapa customer itu sudah mengganti unitnya,” katanya di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan banyak truk yang digunakan untuk operasional tambang yang terletak di Kalimantan. Hal ini pun diduga telah terjadi sejak dua tahun belakangan.
Sayangnya importasi dari truk tersebut sulit dilacak lantaran importasinya tidak memenuhi regulasi impor yang diberlakukan oleh pemerintah.
Baca Juga
“Dugaan kami sudah ada dari dua tahun, tapi tidak bisa dilacak, kami baru menduganya kenapa unit kita berkurang,” tuturnya.
Dia pun berharap pemerintah bisa menetapkan regulasi maupun kebijakan untuk mencegah hal ini terjadi lagi di masa depan. Salah satunya adalah dengan mendaftarkan produk truk dari China tersebut sebagai anggota Gabungan Industri Kendaraan Bermotor atau Gaikindo.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sudah mendengar isu terkait banyaknya truk yang diimpor untuk operasional tambang. Dari data yang diperolehnya terdapat hampir 6.000 unit truk operasional tambang yang diimpor.
Padahal dia menyebut industri dalam negeri memiliki kemampuan untuk memasok truk kebutuhan dari para perusahaan tambang. Di sisi lain, truk yang diimpor tersebut tidak memenuhi standard emisi Euro4 yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.
“Lucu sekali kalau kita beri kesempatan kepada produk luar negeri untuk masuk. [Padahal] tantangan sudah berat. tapi kita beri kesempatan kepada orang-orang. Itu tidak boleh terjadi di Indonesia,” katanya di JCC, Jumat (8/3/2024).
Dia memberikan contoh bahwa Kemenperin bisa menggunakan instrumen larangan terbatas untuk impor dengan menerbitkan Tanda Pendaftaran Tipe (TPT). Meski demikian, hal ini masih dalam tahap pembahasan dari pemerintah.
Tidak hanya di Kalimantan, sebagaimana diberitakan Bisnis sebelumnya, banjir impor truk China juga terjadi di bebarapa pusat tambang. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai importasi dari kode HS 87042369 mencapai US$113,07 juta atau setara Rp1,77 triliun (kurs jisdor Rp15.685).
Nilai tersebut merupakan nominal barang yang didatangkan dari China melalui pelabuhan Morowali, Weda, dan Pulau Obi. Secara rinci, pengapalan kendaraan niaga ke Morowali mencapai US$18,74 juta atau Rp294,04 miliar, Pulau Obi US$1,18 juta atau Rp18,64 miliar, dan Weda US$93,13 juta atau Rp1,46 triliun.
Adapun, kode HS 87042369 merupakan pengelompokan untuk kendaraan bermotor selain pendingin, pengumpul sampah, tanker, lapis baja, hooklift, dumper; untuk pengangkutan barang, hanya dengan mesin diesel atau semi diesel; g.v.w. > 24 ton & ≤ 45 ton; bukan CKD. Mayoritas HS ini merupakan truk diesel.