Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah produsen otomotif berencana untuk menaikkan harga mobil pada awal tahun ini.
General Manager Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Attias Asril mengatakan, biasanya seluruh model kendaraan mengalami kenaikan saat awal tahun karena adanya penyesuaian nilai BBN (bea balik nama). Hal ini pun tidak terkecuali untuk kendaraan niaga seperti pikap.
Selain itu, beberapa faktor yang memengaruhi harga mobil adalah kebijakan dari prinsipal, kenaikan harga material, kenaikan biaya produksi, perubahan nilai tukar rupiah, dan lain-lainnya.
“Sulit diprediksi berapa lama harga akan stabil karena faktor-faktor tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (3/1/2023).
Selain menjual truk, Isuzu juga masih menjual kendaraan jenis 4x4 seperti D-Max yang merupakan model double cabin, serta MU-X sebagai jenis SUV.
Menyitir situs resmi Astra Isuzu, harga untuk D-Max DC dibanderol mulai dari Rp496,6 juta, D-Max Rodeo senilai Rp497,6 juta, serta MU-X dipatok senilai Rp599,45 juta. Selanjutnya, ada produk pikap D-Max SC yang harganya dipatok senlai Rp393,7 juta
Baca Juga
Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, penjualan Isuzu MU-X 4x4 mencapai 253 unit sepanjang Januari-November 2023. Sementara itu, penjualan untuk D-Max jenis double cabin menyentuh angka 1.277 unit pada 11 bulan pertama 2023.
Sementara itu, beberapa merek besutan PT Astra International Tbk. (ASII) lainnya, seperti Toyota dan Daihatsu mengerek harga mobilnya pada awal tahun ini.
Daihatsu meningkatkan harga mobilnya sekitar Rp1 juta sampai Rp3 juta seiring adanya peningkatan biaya produksi dan pajak kendaraan bermotor. Kenaikan harga pun bergantung dari masing-masing model kendaraan.
Kemudian, Toyota juga menetapkan kenaikan harga mulai dari produk kendaraan penumpang maupun niaga. Contohnya, adalah mobil sejuta umat seperti Avanza dan Veloz yang harganya dikerek Rp2 juta.
Mobil premium Toyota, seperti Fortuner, Alphard, hingga Land Cruiser juga turut meningkat dengan kenaikan masing-masing Rp4 juta, Rp13 juta, dan Rp35,6 juta.
Sementara kendaraan niaga Toyota, yakni Hiace, dan Hilux D Cab V Grade masing-masing meningkat Rp7 juta, serta Rp1,45 juta.