4. Australia
Australia menerapkan pengurangan 5 persen tarif impor pajak mobil mewah untuk harga kendaraan listrik. Alhasil harga kendaraan lebih murah 2.500 dolar Australia.
Selain itu, untuk kendaraan beremisi rendah sekarang memiliki ambang batas Pajak Mobil Mewah yang lebih tinggi sebesar 84.916 dolar Australia, dibandingkan dengan tarif berdiri Pajak Mobil Mewah kendaraan standar sebesar 71.849 dolar Australia.
5. India
India memberikan insentif berupa 15.000 rupee per kWh hingga 40 persen dari biaya untuk kendaraan roda dua, 10.000 rupee per kWh untuk kendaraan roda tiga dan roda empat, dan INR20.000 per kWh untuk E-Bus dan E-Truck.
Mobil listrik dan SUV memenuhi syarat untuk subsidi, namun biaya ex-pabrik dibatasi hingga INR1,5 juta. Artinya, kendaraan roda empat EV seharga lebih dari 1,5 juta rupee atau sekitar Rp282 juta tidak memenuhi syarat untuk subsidi.
Untuk kendaraan roda dua bertenaga baterai, kendaraan harus memiliki jangkauan minimal 80 km dan kecepatan tertinggi minimal 40 km/jam. Selanjutnya, roda dua listrik harus di bawah 150.000 rupee atau kurang dari Rp28 juta.