Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Negara Pemberi Subsidi Kendaraan Listrik, Siapa Paling Royal?

Berikut daftar negara yang memberikan insentif kendaraan listrik kepada warganya. Pemerintah negara mana yang paling royal?
Sebuah purwarupa mobil listrik mengisi daya di bawah panel surya di dekat kantor pusat Contemporary Amperex Technology Co. (CATL) di Ningde, Fujian, China, Rabu (3/6/2020)./Bloomberg-Qilai Shen
Sebuah purwarupa mobil listrik mengisi daya di bawah panel surya di dekat kantor pusat Contemporary Amperex Technology Co. (CATL) di Ningde, Fujian, China, Rabu (3/6/2020)./Bloomberg-Qilai Shen

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia segera memulai pemberian subsidi bagi kendaraan listrik bagi masyarakat. Untuk tahap awal, insentif sebesar Rp7 juta rupiah untuk 250.000 unit motor listrik sepanjang 2023. Selain Indonesia, ini deretan negara yang memberikan insentif kendaraan listrik. 

Untuk mobil listrik, dari sisi hilir, pemerintah telah membebaskan tarif PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) untuk mobil listrik hingga nol persen.

Bahkan, untuk produksi mobil listrik yang masih mengandalkan impor IKD (incompletely knock down) dan CKD (Completely Knock Down), pemerintah juga membebaskan bea masuk. 

Insentif lainnya yang menyangkut produk adalah pemangkasan tarif BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) hingga 90 persen. 

Ternyata, berbagai negara telah lebih dahulu memberikan subsidi untuk kendaraan listrik. Bahkan, China dan German saat ini sudah mulai menyetop pemberian subsidinya. 

Melansir dari Saur Energy International, Senin (13/3/2023), kendaraan konvensional seperti mobil penumpang menyumbang hampir 45 persen emisi gas rumah kaca global dari industri transportasi di seluruh dunia. 

Sebagai upaya menurunkan emisi, kemajuan teknologi mendukung adanya kendaraan listrik dan mewujudkan ekosistem kendaraan listrik. 

Untuk itu, pemerintah berbagai negara kerap memberikan insentif ataupun subsidi bagi bagi konsumen maupun produsen untuk mewujudkan hal tersebut. 

Berikut 5 negara dengan penawaran insentif tertinggi kendaraan listrik

1. Norwegia

Norwegia yang merupakan pelopor kendaraan listrik menjadi negara yang memberikan insentif paling menguntungkan dari negara-negara lainnya. Norwegia telah memulai pemberian insentif sejak medio 1990. 

Paket insentif pajak Norwegia menawarkan berbagai manfaat untuk zero-emission vehicles (ZEV), termasuk pembebasan pajak pendaftaran, PPN, dan pajak bahan bakar motor, serta pengurangan pajak jalan raya, biaya feri, dan biaya parkir minimal 50 persen. Alhasil, dua pertiga kendaraan yang terjual di Norwegia pada 2021 telah sepenuhnya listrik. 

2. Prancis 

Pada pertengahan 2021, Prancis menawarkan tarif subsidi maksimum sebesar 6.000 euro. Seiring dengan pulihnya dari pandemi Covid-19, Prancis mengurangi subsidinya sebesar 1.000 euro. 

Selanjutnya, bonus lingkungan sekarang hanya berlaku untuk mobil baterai-listrik dan sel bahan bakar dengan harga kurang dari 47.000 euro dan massa kurang dari 2,4 ton.

Untuk van listrik dengan berat maksimal 3,5 ton, subsidinya mencapai 40 persen dari harga kotor (ditambah biaya baterai, jika disewakan) hingga batas 6.000 euro untuk perorangan dan 4.000 euro untuk bisnis. 

Pemerintah Prancis mempertimbangkan rumah tangga berpenghasilan rendah dengan meningkatkan subsidi yang sebelumnya 3.000 euro menjadi maksimal 7.000 euro untuk mobil penumpang dan 8.000 euro untuk jenis van. 

Selain itu, bagi keluarga dengan pendapatan rumah tangga rendah dapat membeli kendaraan listrik bekas dengan subsidi 3.000 euro. 

3. Amerika Serikat

Pada 2022, pemberian subsidi di AS cukup rumit mengingat negara tersebut dibayang-bayangi krisis sejak tahun lalu. Pembeli akan mendapatkan subsidi US$7.500 jika mereka memiliki kewajiban pajak federal tahunan minimal $7.500. 

Bagi pasangan yang sudah menikah tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit kendaraan baru jika penghasilan kotor mereka yang disesuaikan berdasarkan pengembalian pajak bersama melebihi $300.000. Sementara pendapatan yang berhak menerima subsidi maksimal $150.000 dan $225.000 untuk pelapor pajak tunggal dan kepala rumah tangga. 

Serupa dengan Indonesia yang harus memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen, AS mewajibkan kendaraan agar memenuhi syarat untuk kredit pajak, kendaraan harus menjalani perakitan akhir di Amerika Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper