Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerapan Euro 4 Ditunda, Isuzu Panther Masih Bisa Bernapas

Isuzu sebelumnya telah mengirimkan sinyal untuk mengakhiri riwayat Panther ketimbang mengembangkannya supaya lolos standar emisi Euro 4 dan kembali eksis di pasar Indonesia.
Isuzu Panther LV FF K /ISUZU
Isuzu Panther LV FF K /ISUZU

Bisnis.com, JAKARTA – Ditundanya penerapan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan diesel telah memberikan kesempatan bagi Isuzu Astra untuk melanjutkan penjualan model Panther.

Isuzu sebelumnya telah mengirimkan sinyal untuk mengakhiri riwayat Panther ketimbang mengembangkannya supaya lolos standar emisi Euro 4 dan kembali eksis di pasar Indonesia.

Di Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/3/2017, mobil bermesin bensin wajib memenuhi standar Euro 4 mulai September 2018, sementara diesel efektif berlaku pada 10 Maret 2021.

Namun, akibat pandemi virus corona atau Covid-19, penerapan wajib emisi Euro 4 terpaksa ditunda hingga April 2022. Penundaan itu tertuang dalam surat yang diterbitkan oleh KLHK No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 tertanggal 20 Mei 2020.

General Manager Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), Attias Asril mengatakan bahwa mundurnya wajib standar Euro 4 hingga 2022, setidaknya memberikan kesempatan bagi Isuzu Panther untuk tetap eksis di pasar otomotif nasional.

“Dengan mundur satu tahun, artinya Panther masih ada napas. Siapa tahu kebijakan Euro 4 untuk kendaraan diesel tidak jadi lagi pada 2022, sehingga Panther masih akan tetap ada,” ujarnya dalam diskusi daring, pekan lalu.

Menurutnya, selama masih ada kesempatan, IAMI akan terus memasarkan mobil yang pernah ditahbiskan sebagai ‘raja diesel’ tersebut. Adapun Panther diketahui masih menggunakan mesin berstandar Euro 2.

Saat ini, Isuzu Panther hanya diproduksi dan dipasarkan di Indonesia. Filipina adalah negara terakhir yang memasarkan Panther dengan nama lain Crosswind, menyusul penerapan standar emisi Euro 4 di negara tersebut sejak awal 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper