Bisnis.com, JAKARTA - Pemberlakuan wajib standar emisi Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel bakal dimulai pada April 2021, setelah pada 2018 telah berlaku untuk kendaraan bermesin bensin.
Terkait kebijakan itu, Head Department Prototype and Test Deptartment, PT Isuzu Astra Motor Indonesia Harmoko Setyawan menyatakan kesiapan pihaknya menghadapi aturan Euro 4.
"Jadi prinsipnya pasti akan mengikuti peraturan yang dikeluarkan pemerintah baik ambang batas gas buang majpun bahan bakar nabati. Jadi kita pasti akan selalu ikut dengan regulasi," ujarnya dalam dalam acara Diskusi Pintar Bersama Isuzu dan Kementerian Perindustrian di ajang Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle (Giicomvec) 2020, Jumat, (6/3/2020).
Isuzu, kata Harmoko, juga telah melakukan penelitian terkait standar emisi Euro 4 untuk mesin diesel. Sejumlah peningkatan teknologi telah diterapkan pada mesin-mesin yang saat ini tersedia di line up Isuzu.
"Kami sudah mulai riset dan uji emisi beberapa engine yang nanti akan dipakai saat regulasi Euro 4 mandatory. Nanti kami pasti akan siap dengan Euro 4 maupun bahan bakar B30," kata dia.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan, bahwa memang sudah seharusnya pemain di industri otomotif Indonesia mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Terkhusus pemain yang konsen di kendaraan komersial dan mesin diesel.
Baca Juga
Alasannya kata dia, apabila produsen tidak mengikuti aturan Euro 4 maka aktivitas bisnisnya akan terhambat, khususnya untuk ekspor.
"Itu karena mayoritas pasar global sudah menerapkan standar emisi yang tinggi," ujarnya.