Bisnis.com, JAKARTA - Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mendukung penuh penerapan regulasi over dimension dan over loading (ODOL) dari hulu hingga ke hilir.
Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Ernando Demily mengatakan sebagai salah satu perusahaan besar kendaraan komersial, Isuzu akan mentaati peraturan pemerintah dengan mendukung program ODOL.
"Isuzu Indonesia tentunya menyambut dengan baik terkait peraturan ODOL, karena produk Isuzu sendiri dirancang sesuai dengan regulasi keamanan berkendara di Indonesia," ujar Ernando dalam konferensi pers di Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (Giicomvec) 2020, di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Menurut Ernando, dibutuhkan kerja sama antarpihak dari hulu hingga ke hilir untuk menciptakan ekosistem yang baik. Mulai dari pembenahan produk, karoseri, surat-surat, sampai dengan layanan purnajual.
Ernando mengatakan bahwa produk Isuzu dirancang dengan mempertimbangkan aturan pemerintah. Isuzu bahkan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dalam menyosialisasikan program Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
"Isuzu juga telah melakukan sertifikasi pada 41 karoseri partner untuk memastikan karoseri yang bekerjasama dengan Isuzu adalah perusahaan yang taat aturan pemerintah dengan salah satunya mengurus Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB)," tuturnya.
Baca Juga
Dia menambahkan, teknologi Isuzu dengan sistem ECU pada mesin diklaim mampu memotret keadaan teknis, sehingga apabila truk mengalami kecelakaan akibat ODOL maka warranty claim tidak akan berlaku.
Di sisi lain, ketatnya peraturan pemerintah membuat para pebisnis berpikir ulang. Beberapa upaya, kata Ernando, perlu dilakukan salah satunya memperketat biaya operasional.
"Selain mereka dapat beralih kendaraan, dari sebelumnya menggunakan truck rigid, kini mulai memakai tractor head, sebab kapabilitas jenis tractor head lebih besar dan titik penyebaran beban lebih luas dibandingkan truk rigid sehingga menjadi salah satu solusi dari ODOL," kata Ernando.