Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah masih menggodok skema pemberian insentif perpajakan untuk sepeda motor listrik pada tahun depan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah segera mengambil keputusan terkait kebijakan pemberian relaksasi pajak atau pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) khusus motor listrik hasil produksi lokal. Stimulus penjualan motor listrik itu tengah menjadi pembahasan antarkementerian.
"Kemarin waktu di press conference bersama menko perekonomian dan menteri keuangan itu belum sempat didetailkan dan sekarang oleh tim teknis kami, tiga kementerian sedang detailkan," kata Agus saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jumat (20/12/2024).
Agus menerangkan bahwa skema insentif tahun depan akan berbeda dengan tahun ini. Untuk tahun ini, pemerintah memberikan stimulus berupa pengaturan harga ke konsumen. Sementara itu, stimulus tahun depan berupa PPN DTP yang besarannya masih dalam pembahasan.
"Tapi yang nanti kita masukkan dalam paket yang sudah ada, penambahannya untuk motor listrik itu adalah PPN. PPN yang ditanggung oleh pemerintah, PPN DTP," jelasnya.
Dia menegaskan pemerintah masih memperhitungkan besaran jumlah pajak yang akan ditanggung pemerintah. Namun, prinsipnya kebijakan tersebut sudah digodok.
Baca Juga
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa kebijakan PPN DTP hanya berlaku bagi motor listrik yang basisnya diproduksi, bukan konversi. Sebab, tahun ini pemerintah juga memberikan insentif bagi motor konversi.
"Itu konversi tidak lagi diberikan oleh pemerintah PPN DTP-nya. Tapi yang produksi, artinya motor-motor baru yang keluar dari pabrik. Yang keluar dari pabrik karena itu tenaga kerja di pabrik," pungkasnya.
Sebagai catatan, pemerintah telah mengucurkan subsidi motor listrik senilai Rp7 juta per unit untuk percepatan populasi elektrifikasi melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023 tentang perubahan atas Permenperin No. 6/2023.
Beleid ini lantas mengubah syarat penerimaan subsidi yang tadinya dari empat golongan menjadi satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk satu unit. Sebanyak 50.000 unit kuota subsidi pun telah disiapkan untuk anggaran 2024 dan ada tambahan kuota 10.700 unit pada Agustus 2024.
Perlu diketahui, program subsidi motor listrik tahun ini kuantitasnya yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR sebanyak 50.000 unit dan kini sudah habis.
Mengacu data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) per Kamis (19/12), jumlah subsidi motor listrik yang telah tersalurkan sebanyak 62.541 unit. Jumlah subsidi motor listrik yang tersalurkan tersebut jauh melampaui capaian sepanjang 2023 sebanyak 11.532 unit.