Bisnis.com, JAKARTA — PT Honda Prospect Motor (HPM) menyebut pasokan baja untuk memproduksi mobil sejauh ini tidak ada hambatan seiring diterbitkannya larangan terbatas impor dari pemerintah.
Adapun, Sales & Marketing and After Sales Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengatakan pasokan baja, dan besi yang didatangkan melalui skema impor terbilang kecil atau sekitar 20% dibandingkan total dari industri dalam negeri.
“Sejauh ini tidak ada masalah tentang pemberlakuan lartas impor besi dan baja. Penggunaan impor kami kecil, hanya 20% dibandingkan dengan konten lokal,” katanya kepada Bisnis, Senin (27/5/2024).
Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, produksi mobil Honda mencapai 5.248 unit pada April 2024, turun 12,8% dari 6.021 unit dibandingkan April 2023.
Sementara produksi pada Januari-April 2024 mencapai 29.767 unit sepanjang Januari-April 2024, turun 41,7% dari 51.078 unit dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Terjadinya penurunan produksi pun selaras dengan pasar otomotif yang cenderung lesu sepanjang Januari-April 2024. Para pabrikan termasuk Honda harus menyesuaikan produksi dengan penjualan domestik.
Baca Juga
Data menunjukkan penjualan Honda secara wholesales mencapai 32.677 unit sepanjang Januari-April 2024, turun 37,13% dari 51.982 unit dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di satu sisi, penjualan pada April 2024 saja hanya mencapai 4.611 unit, turun 6,94% dari 4.955 unit dibandingkan April 2023.
Lartas impor besi dan baja diatur melalui Permendag 36/2023 jo. 3/2024 yang selanjutnya diatur lebih lanjut melalui Permenperin I/2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya yang berlaku pada tanggal 3 Januari 2024.