Bisnis.com, JAKARTA — PT Terang Dunia Internusa atau United Bike mengklaim penjualan motor listrik menggunakan skema subsidi mencapai kisaran 8.000 unit.
Head of Division United E-Motor mengatakan subsidi motor listrik senilai Rp7 juta hanya efektif maksimal dua bulan sejak adanya perubahan syarat. Melalui Permenperin No. 21/2023 tentang perubahan atas Permenperin No. 6/2023.
Melalui beleid tersebut, syarat subsidi motor listrik yang tadinya diberikan untuk kriteria empat golongan kemudian diubah menjadi 1 NIK untuk 1 unit motor listrik. Hal ini berarti masyarakat dapat menikmati subsidi motor listrik Rp7 juta selama sudah memiliki KTP.
“Sebetulnya bukan tidak terserap, tapi efektif maksimal Sisapira hanya dua bulan sejak diketok tanpa syarat. Semua sudah upayakan maksimal dan total unit sudah terjual sekitar 8.000 unit per November,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (18/12/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan United menargetkan penjualan motor listrik mampu menembus 60.000 unit pada 2024. Target ini diyakini bakal tercapai seiring akan meluncurnya beberapa model baru.
Sejauh ini beberapa unit motor listrik United yang mendapat jatah subsidi Rp7 juta adalah MX1200 AT seharga Rp8,8 juta, T1800 seharga Rp23,5 juta, TX1800 senilai Rp26,9 juta, dan TX3000 sebesar Rp42,9 juta.
Baca Juga
“Nanti [model baru] ada di IIMS 2024. Harganya sekitar Rp15 juta sampai dengan Rp23 juta dengan ada 5 model lagi bertahan tahun 2024,” tuturnya.
Adapun, kapasitas produksi motor listrik United saat ini mencapai 500.000 unit per tahunnya. Peningkatan dinilai belum diperlukan lantaran masih cukup untuk memasarkan unit yang ada.
Fasilitas produksi motor listrik United terletak di Citeureup dan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 4 hektare itu tidak hanya memproduksi sepeda, tapi juga merakit motor listrik United E-Motor.
Dalam kurun waktu setahunnya, fasilitas produksi tersebut mampu menghasilkan 1 juta unit sepeda, 250.000 unit E-Moped, dan 250.000 E-Motor atau motor listrik.