Bisnis.com, JAKARTA — Kendaraan Bermotor Hemat Bahan Bakar Harga dan Terjangkau (KBH2) merupakan program pemerintah yang sudah berjalan 10 tahun lamanya sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah mobil yang hemat energi dan ramah lingkungan.
Program ini pun bermula melalui Permenperin 33/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Hemat Bahan Bakar Harga dan Terjangkau. Aturan itu pun ditetapkan pada 1 Juli 2023 oleh Menteri Perindustrian Mohamad S. Hidayat.
Pasal 2 ayat 1 butir (b) poin 1 mengatur ketentuan bahan bakar untuk KBH2 atau yang lebih dikenal dengan low cost green car (LCGC) adalah memiliki kapasitas 980cc sampai 1.200 cc dengan konsumsi paling sedikit 20 km per liter.
Kemudian pada butir (e) tertuang besaran harga jual LCGC setinggi-tingginya adalah Rp95 juta berdasarkan lokasi kantor Agen Pemegang Merek (APM). Mobil LCGC pun sebelumnya dibebaskan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sesuai PP 41/2013.
Dalam beleid ini tertuang PPnBM sebesar 0% diberlakukan untuk kendaraan dengan mobil berkapasitas isi silinder sampai dengan 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 kilometer per liter.
Kemudian LCGC dikenakan PPnBM sebesar 3% melalui PP 73/2019. Dalam Beleid ini, perhitungan PPnBM untuk mobil KBH2 atau LCGC yang memiliki kapasitas sampai 1.200 cc dikenakan tarif 15% dengan dasar pengenaan pajak (DPP) sebesar 20%. Jika tarif tersebut dikalikan dengan DPP, maka PPnBM LCGC dipatok sebesar 3%.
Baca Juga
Penjualan LCGC pun mulai tercatat pada Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mulai September 2013.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan LCGC yang sudah masuk dalam kategori low carbon emission vehicle (LCEV) sudah mengalami perkembangan dan perjalanan menuju net zero emission dapat dicapai dengan kendaraan yang memiliki emisi gas buang rendah ataupun lainnya.
“Pemerintah menganut namanya multi pathway sehingga ada kendaraan listrik [EV]. kemudian flexi engine. Masih ada pertimbangan mobil bisa pakai campuran etanol dan bensin, ada juga diesel dengan CPO. Itu semua untuk menurunkan emisi dan saat sama menggunakan bahan bakar terbarukan,” jelas Kukuh kepada Bisnis, Senin (30/10/2023).
Mengenai pajak yang ditetapkan untuk LCGC, dia menyebut hal tersebut sudah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah sehingga tercipta struktur yang berlaku hingga saat ini.
Menurutnya perubahan struktur PPnBM dari LCGC membutuhkan kajian ulang oleh pemerintah dan juga para pemangku kepentingan lainnya. Masalah PPnBM LCGC lebih rendah dari mobil hybrid yang dipatok 6% pun menurutnya, membutuhkan pertimbangan terkait keterjangkauan masyarakat akan produk tersebut.
“Harus ada keseimbanganlah makanya harus dikaji. Struktur pajaknya itu sudah dikaji sejak lama makanya yang berjalan seperti itu dan kalau diubah harus dilakukan kajian dulu,” tuturnya.
MODEL MOBIL LCGC
Saat LCGC mulai bergulir pada 2013, beberapa merek yang bermunculan pada segmen ini adalah Daihatsu dengan produk Ayla, Honda dengan Brio Satya, Suzuki dengan Karimun, dan Toyota dengan Agya.
Hasilnya sepanjang penjualan LCGC menembus 51.180 unit September-Desember 2013. Berlanjut pada 2014, segmen ini kehadiran pemain lagi, yakni Datsun yang mulai menjual produk Datsun GO mulai Mei 2014. Penjualan LCGC pun mencapai 172.120 unit sepanjang 2014.
Meski demikian, penjualan LCGC pada 2015 justru mengalami penurunan 3,88% menjadi 165.434 unit. Sementara pada 2016 baru terjadi lonjakan penjualan hingga 42,15% menjadi 235.171 unit seiring munculnya beberapa produk seperti Daihatsu Sigra, dan Toyota Calya.
Tren penjualan di atas level 200.000 unit untuk LCGC pun masih berlanjut pada 2017 dengan capaian 234.554 unit, turun tipis 0,26% dibandingkan 2016.
Sejak mencapai puncaknya pada 2016, penjualan LCGC kian mengalami penurunan bahkan sebelum dilanda pandemi Covid-19. Pada 2018 penjualan LCGC mencapai 230.443 unit, turun 1,75% dibandingkan 2017.
Bahkan pada 2019 penjualan LCGC kembali merosot hingga 5,63% ke level 217.454 unit. Badai pandemi pun turut serta menghantam industri otomotif dan menyebabkan penjualan LCGC pada 2020 turun 51,87% ke level 104.650 unit.
Pada 2020 pun menjadi momen berakhirnya perjalanan Datsun di pasar otomotif Indonesia. Penjualan LCGC dari Datsun pun tercatat mencapai 300 unit pada rentang Januari-Maret 2020.
Pemain LCGC pun kembali berkurang seiring Suzuki yang berhenti memasarkan produk Karimun pada Desember 2021. Bahkan penjualan Karimun pada November 2021 pun hanya mencapai 188 unit melalui produk Karimun Wagon R GS.
Sepanjang Januari-November 2021 penjualan Karimun mencapai 2.510 unit. Sementara penjualan LCGC secara nasional tercatat mencapai 146.520 unit, naik 40% dibandingkan capaian 2020.
Dalam masa transisi, yakni pada 2022 penjualan LCGC mencapai 186.649 unit, mengalami peningkatan 27,38% dibandingkan capaian 2021. Pada 2022, pemerintah memberikan insentif guna menggairahkan industri otomotif dengan mengeluarkan PMK No.5/2022.
Beleid ini pun mengatur insentif PPnBm pada mobil LCGC yang terbagi dalam tiga tahap. Pada kuartal I/2022 dikenakan tarif PPnBM 0%, kemudian pada kuartal II/2022 dikenakan tarif PPnBM sebesar 1%, kuartal III/2022 2%.
Selanjutnya pada kuartal IV/2022 dikenakan tarif normal sebesar 3%. Hal ini berarti tarif PPnBM untuk mobil LCGC telah berlaku normal sejak 1 Oktober 2022 sampai dengan saat ini.
Semenjak tarif PPnBM untuk LCGC berlaku normal pun penjualan (wholesales) tercatat mencapai 156.227 unit sepanjang Januari-September 2023. Beberapa pemain yang masih eksis pada segmen ini adalah Daihatsu dengan produk Ayla dan Sigra, Honda Brio, serta Toyota dengan Agya, dan Calya.