Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terungkap! Ini Alasan Pengusaha Lebih Pilih Truk Impor China

Pengusaha tambang dan logistik lebih memilih truk impor China karena harga lebih murah dibandingkan truk lokal. Meski mengancam industri lokal, truk China tetap diminati tanpa memikirkan layanan purnajual dan nilai residu.
Ilustrasi truk China merek Shacman. (Dok. Sino Truck)
Ilustrasi truk China merek Shacman. (Dok. Sino Truck)
Ringkasan Berita
  • Pengusaha tambang dan logistik lebih memilih truk impor China karena harganya lebih murah dibandingkan truk rakitan lokal yang dinilai mahal.
  • Maraknya impor truk China mengancam rantai pasok industri otomotif lokal yang melibatkan pabrikan Jepang dan industri komponen dalam negeri.
  • Truk China diimpor sebagai barang modal tanpa bea masuk, dan pengusaha tidak mementingkan layanan purnajual atau nilai residu truk tersebut.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) blak-blakan terkait penyebab pengusaha tambang maupun logistik lebih memilih menggunakan truk impor China, dibandingkan truk yang dirakit di Indonesia.

Pasalnya, truk asal China mayoritas diimpor secara utuh (completely built up/CBU) sehingga menggerogoti pangsa pasar truk domestik. Di lain sisi, pabrikan asal Jepang, seperti Isuzu, Fuso dan Hino telah berkomitmen untuk membenamkan investasinya di Tanah Air melalui fasilitas perakitan truk.

Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, dengan adanya persaingan dari truk asal China, harga truk rakitan lokal diharapkan bisa turun.

Sebab, para pengusaha menilai truk yang diimpor utuh dari China dengan harga murah lebih menggiurkan, sedangkan harga truk yang diproduksi lokal dinilai masih relatif mahal.

"Ya, betul. Selama ini mereka [pabrikan Jepang] jualan dengan harga tinggi, karena kurangnya persaingan," ujar Gemilang kepada Bisnis, dikutip Senin (18/8/2025).

Namun, perlu dicatat bahwa para pabrikan Jepang membangun rantai pasok di Indonesia dengan melibatkan industri komponen tier 1 sampai 3, serta pelaku industri karoseri lokal. Alhasil, maraknya truk China yang membanjiri pasar juga berisiko mengancam rantai pasok tersebut.

Di lain sisi, Gemilang menyebut bahwa pengusaha yang menggunakan truk impor dari China tidak mementingkan layanan purnajual (aftersales services).

Bahkan, pembeli truk China itu juga tidak memikirkan nilai residu (salvage value) setelah aset tersebut selesai digunakan dan sebelum dijual kembali atau dibuang.

"Truk di tambang dipakai 2 sampai 3 tahun, setelah itu diganti, tidak mengharapkan salvage value atau nilai bekasnya, mereka juga tidak perlu aftersales," pungkasnya.

Truk Impor China Melonjak

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, impor truk utuh asal China deras mengalir, di tengah merosotnya pasar domestik. Nilai impor sepanjang tahun lalu itupun tembus hingga US$647 juta.

Pada tahun lalu, penjualan truk semua segmen sebagaimana dicatat Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), mengalami penurunan tajam. Volume penjualan mencapai 66.570 unit, turun 14,1% dibandingkan 77.581 unit pada 2023.

Sebaliknya, di tengah penjualan domestik ambrol, justru impor truk asal China mengalir deras. Impor inipun tidak dicatat Gaikindo, serta jumlahnya cukup signifikan.

Pada tahun lalu, misalnya, volume impor truk utuh dari Tiongkok mencapai 13.669 unit. Data itu tercatat oleh General Administration of Customs of The People’s Republic of China (GACC).

Nilai importasi tak tanggung-tanggung, mencapai sekitar US$647 juta. Hal ini terbilang janggal, sebab keseluruhan impor utuh tersebut tidak dilakukan oleh para pemain di dalam negeri, atau selayaknya anggota Gaikindo.

Dari data yang sama, impor truk utuh dari China didominasi jenis truk diesel dengan bobot lebih dari 20 ton. Pada 2024 saja, impor truk tersebut mencapai volume 15.542 unit. Angka impor itu melonjak drastis dibandingkan 2023 yang sebanyak 7.729 unit dengan nilai US$346 juta.

Sebagai informasi, truk asal China sejauh ini diimpor melalui masterlist impor oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)/Kementerian Investasi. Artinya, truk itu dikategorikan barang modal, bahan baku, atau peralatan yang dapat diimpor tanpa dikenakan bea masuk dan/atau pajak tertentu, sebagai fasilitas bagi kegiatan investasi di RI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro