Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sedekade Mobil LCGC, Ini Jejak Awal Kelahirannya

Sejak semula pemerintah memproyeksikan program LCGC sebagai pembuka bagi mobil rendah emisi. Namun baru belakangan, terdapat syarat emisi buang.
Honda Brio Urbanate. /HPM
Honda Brio Urbanate. /HPM

Bisnis.com, JAKARTA- Program mobil Low Cost Green Car atau LCGC berupaya meniru program sejenis Eco Car di Thailand yang telah berjalan lebih dulu. Hanya saja, perbedaan mendasar saat program bergulir, Eco Car memiliki acuan emisi karbon, LCGC tidak.

Menteri Perindustrian M.S Hidayat kala itu mengungkapkan program LCGC ini merupakan turunan dari proyek Low Emission Carbon (LEC). Kementerian Perindustrian atau Kemenperin pun menganggap program LCGC ini langkah pembuka bagi pengembangan produksi mobil rendah emisi atau ramah lingkungan lainnya.

Terhitung sudah sedekade pemerintah menggulirkan program LCGC. Hingga kini model LCGC merupakan satu-satunya produk mobil rendah emisi berbasis ICE yang menenggak murni BBM.

Beleid bertajuk resmi Permenperin No.33/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), akrab dikenal sebagai program Low Cost Green Car atau LCGC, diterbitkan pada Juli 2013.

Merujuk Eco Car 1 yang digagas Thailand pada 2007, produk “green car” yang ikut program harus memenuhi ketentuan seperti konsumsi BBM sebanyak 5 liter per 100 kilometer. Produk juga harus menenggak BBM standar Euro 4.

Lebih jauh, Eco Car 1 Thailand pun mensyaratkan emisi karbon maksimal 120 gram CO2 per kilometer. Dari sisi keamanan, produk harus memenuhi syarat keamanan sesuai UNECE 94 dan UNECE 95, serta investasi minimal sebesar 5 miliar baht.

Program Eco Car 1 & 2 itupun berlangsung selama periode 2007-2016. Sebagaimana dikutip dari paparan Thailand Automotive Institute, program Eco Car itupun mengalami estafet kepada program xEV yang tengah digulirkan pemerintah melalui beragam insentif bagi pengembangan ekosistem mobil listrik.

Berbeda, LCGC buatan Indonesia baru disyaratkan dengan standar emisi karbon pada 2019. Hal itu tercantum dalam PP No. 73/2019 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor, di mana produk LCGC dikenakan syarat emisi gas buang sebesar 120 gram CO2 per kilometer.

Program LCGC sejak awal dipagari dengan batasan konsumsi bahan bakar dan jarak tempuh. Praktisnya, mobil-mobil LCGC selain memenuhi standar cc, juga harus memenuhi batasan konsumsi per liter BBM bisa menempuh jarak 20 kilometer.

Pada awal kelahirannya, mobil-mobil LCGC pun memiliki plafon harga atas yang dietapkan pemerintah sekitar Rp95 juta per unit, di luar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain itu, para Agen Pemegang Merek (APM) pun bisa menambahkan harga seiring penyematan berbagai fitur.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 42/2013 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Kendaraan Bermotor, LCGC mendapatkan tarif khusus 0% dari harga jual alias gratis.

Di sisi lain, kelahiran program LCGC pun diiringi suara sumbang pelaku industri otomotif lokal. Produsen mobil lokal yang kala itu diwadahi Asosiasi Industri Automotif Nusantara (Asianusa) mengaku bahwa rangsangan kebijakan LCGC sebenarnya adalah tuntutan para produsen lokal tersebut.

“Waktu itu kita meminta dan berdiskusi dengan pemerintah, kalau produsen lokal diberikan tempat tersendiri. Misal, dengan membatasi pasar untuk mobil di bawah 1.000cc, ternyata pemerintah malah mengeluarkan kebijakan LCGC,” kenang Dewa Yuniardi yang kala itu menggawangi Asianusa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper