Bisnis.com, TANGERANG — PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menyebut tidak ada kendala untuk memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) seiring pemerintah berencana melonggarkan aturan minimal 40 persen dari 2024 menjadi 2026.
Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia, Fransiscus Soerjopranoto mengatakan pihaknya akan memenuhi keinginan pemerintah mengenai aturan dari TKDN tersebut, dan juga berperan dalam menurunkan emisi gas buang.
“Tidak ada [kendala]. Kami akan comply dengan keinginan pemerintah,” ujar Soerjo di ICE BSD, Tangerang pada Senin (14/8/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan industri otomotif merupakan industri yang berjalan sesuai regulasi dari pemerintah sehingga dapat memenuhi regulasi yang ada untuk mengembangkan industri.
Dia pun menyebut Hyundai sebagai sebuah merek bertujuan menciptakan produk dengan TKDN yang lebih baik dan jumlah yang lebih banyak. Hal ini pun sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan produk domestik.
“Kami akan terus berkoordinasi baik itu dengan konsumen ataupun dengan pemerintah,” tuturnya.
Baca Juga
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sebelumnya menyebut rencana pelonggaran aturan TKDN minimal 40 persen dari 2024 menjadi 2026 bertujuan menarik investor dan meningkatkan persaingan pada pasar kendaraan listrik di Indonesia.
Dia juga menegaskan adanya relaksasi bukan berarti TKDN 40 persen baru tercapai pada 2026, karena hal ini pun bergantung pada baterai EV (Electric Vehicle).
"Baterai itu sudah komponen 40-50 persen sendiri dari mobil listrik. Ketika nanti indonesia sudah mulai memproduksi baterai, maka nilai TKDN bisa lebih cepat di atas 40 persen,” tutur Agus di ICE BSD pada Kamis (10/8/2023).