Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Bus Listrik, Mobil Anak Bangsa Besutan Moeldoko Belum Kantongi TKDN

Bus listrik Mobil Anak Bangsa atau MAB memang telah mengklaim memiliki TKDN tembus 40 persen. Hanya saja, belum ada catatan resmi terkait hal tersebut.
Model berfoto dengan bus listrik produksi PT Mobil Anak Bangsa (MAB) pada ajang GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2018 di Jakarta, Sabtu (3/3/2018). MAB mendapatkan komitmen pembelian 200 unit dengan nilai diperkirakan mencapai Rp700 miliar. /Bisnis.com-Dwi Prasetya
Model berfoto dengan bus listrik produksi PT Mobil Anak Bangsa (MAB) pada ajang GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2018 di Jakarta, Sabtu (3/3/2018). MAB mendapatkan komitmen pembelian 200 unit dengan nilai diperkirakan mencapai Rp700 miliar. /Bisnis.com-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA- Mobil Anak Bangsa (MAB) selaku perakit bus listrik besutan Kepala Staf Presiden Moeldoko belum mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang jadi syarat pemberian subsidi ataupun insentif kendaraan listrik.

Pemerintah bakal mengucurkan subsidi ataupun insentif untuk kendaraan listrik, meliputi sepeda motor listrik, mobil listrik, hingga bus listrik. Hanya saja, terdapat syarat terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang harus dipenuhi.

Sebagaiamana diungkapkan dalam jumpa pers bersama Kemenko Marves, Kemenperin, Kemen ESDM, dan Kemenkeu, pemberian subsidi ataupun insentif kendaraan listrik ini diistilahkan sebagai Bantuan Pemerintah.

Realisasi kebijakan itu dipatok mulai 20 Maret. Persoalannya, pemerintah baru mengungkap skema pemberian subsidi sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta per unit untuk 250.000 unit motor listrik baru dan hasil konversi.

Di sisi lain, pemerintah telah menjatah besaran subsidi ataupun insentif itu untuk mobil listrik sebanyak 35.900 unit, sedangkan bus listrik sekitar 138 unit. Untuk skema pemberian fasilitas serupa, pemerintah belum mendetailkan apa yang bakal didapat dan syarat bagi produsen mobil maupun bus listrik.

Lebih jauh, salah satu bus listrik yang digadang-gadang mendapatkan fasilitas tersebut adalah MAB. Sejauh ini, MAB mengklaim bus listrik yang dirakitnya telah menggunakan TKDN hingga 40 persen.

Artinya, MAB merupakan calon kuat pemasok bus listrik yang bakal mendapatkan fasilitas insentif dari pemerintah.

Hanya saja, hingga kini keterangan TKDN terkait bus listrik MAB belum tercatat dalam e-katalog.lkpp.go.id. Di laman resmi tersebut, telah terpampang varian-varian bus listrik MAB yang rata-rata dibanderol Rp5 miliar, belum tertera keterangan besaran TKDN.

MAB juga belum tercatat mengantongi sertifikat TKDN. Merujuk laman resmi tkdn.kemenperin.go.id, belum ditemui produk bus listrik MAB sebagai penerima sertifikat TKDN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper