Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani: Subsidi Mobil Listrik Masuk APBN 2023, Besarannya Belum Pasti

Sri Mulyani menyebut bahwa besaran insentif untuk mobil dan motor listrik masih belum final karena masih dalam pembahasan antara pemerintah dan DPR.
Wuling Motors Indonesia mengenalkan kendaraan listrik pertamanya di Indonesia, Air ev sebagai kendaraan ramah lingkungan yang dijual dengan harga mulai dari Rp250 juta hingga Rp300 juta - BISNIS/Jaffry Prabu Prakoso.
Wuling Motors Indonesia mengenalkan kendaraan listrik pertamanya di Indonesia, Air ev sebagai kendaraan ramah lingkungan yang dijual dengan harga mulai dari Rp250 juta hingga Rp300 juta - BISNIS/Jaffry Prabu Prakoso.

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menghitung alokasi subsidi kendaraan listrik dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2023. Struktur insentif itu akan dibahas pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam wawancara usai Rapat Paripurna Ke-13 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022—2023. Salah satu agenda rapat itu adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pihaknya masih membahas teknis pemberian subsidi bagi kendaraan listrik. Namun, dia memastikan bahwa insentif itu akan masuk dalam perhitungan APBN 2023.

"Seperti yg sudah saya sampaikan kita akan menghitung. Pertama, kita dukung untuk pembangunan industrinya, kita menghitung dari struktur insentif yang diberikan dampaknya ke APBN kita karena itu dimasukan ke 2023," ujar Sri Mulyani pada Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pemerintah akan memberikan subsidi Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik baru dan Rp40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid. Lalu, terdapat subsidi Rp8 juta untuk pembelian motor listrik baru dan Rp5 juta untuk konversi mesin motor lama ke mesin listrik.

Sebaliknya, Sri Mulyani menyebut bahwa besaran insentif itu masih belum final karena masih dalam pembahasan. 

"Kita pikirkan proses di dalam internal pemerintah maupun nanti dengan DPR," kata Sri Mulyani.

Pemberian subsidi terhadap kendaraan listrik menuai polemik karena penerimanya, hampir dapat dipastikan, adalah kalangan menengah ke atas. Hal itu tercermin dari harga mobil listrik termurah di kisaran Rp230 juta-Rp300 juta, serta  kecenderungan mobil listrik sebagai kendaraan kedua atau tambahan.

Hal itu berkebalikan dengan sikap pemerintah terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang sering disebut salah sasaran. Subsidi BBM akan dijaga agar sampai kepada masyarakat miskin dan membutuhkan, sedangkan subsidi kendaraan listrik akan masuk kepada individu yang mampu membeli mobil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper