Bisnis.com, JAKARTA – Pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku sejak 1 Maret 2021 telah membawa kinerja penjualan Toyota meroket.
Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan bahwa surat pemesanan kendaraan (SPK) Toyota per 1 – 8 Maret 2021 melonjak signifikan, terutama untuk model yang mendapatkan insentif PPnBM.
“Toyota Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris SPK-nya naik dengan range 94 persen – 155 persen berdasarkan data tanggal 1 – 8 Maret kalau dibandingkan dengan SPK di tanggal yang sama bulan Februari,” ujar Anton kepada Bisnis, Rabu (10/3/2021).
Anton menuturkan Toyota Vios mencatatkan lonjakan tertinggi karena pada periode sebelumnya, pemesanan terhadap sedan ini sangat banyak. Menurut data Toyota, pada 1 – 8 Februari 2021, Vios mencatatkan SPK 6 unit, sedangkan Maret telah mencatatkan 212 SPK.
Toyota Vios merupakan mobil yang mengalami penurunan harga paling signifikan. Sebelum relaksasi diberikan, Toyota memasarkan Vios varian paling rendah di DKI Jakarta dengan harga Rp325 jutaan dan varian tertinggi Rp346 jutaan.
Adapun, setelah insentif pajak diberikan, Toyota melego varian terendah Vios di harga Rp265,4 juta, sementara untuk varian tertingginya dibanderol Rp281,6 juta. Artinya, penurunan harga sedan ini mencapai Rp59 juta – Rp65 juta.
Pemerintah secara resmi menghapus PPnBM pada 1 Maret 2021. Aturan yang berdampak pada penurunan harga mobil ini akan berlaku hingga Mei 2021. Selanjutnya, insentif tersebut akan direlaksasi secara bertahap.
Pada Juni – Agustus pemerintah akan menanggung 50 persen PPnBM dan September – November 25 persen. Insentif ini berlaku untuk kendaraan penumpang 4x2, 1.500 cc ke bawah, dan diproduksi di Indonesia dengan kandungan lokal 70 persen.
Total ada 21 model yang mendapatkan relaksasi pajak, mulai dari Toyota Avanza, Honda Brio, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander Cross, Suzuki XL7, hingga Wuling Confero.