Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wajib Pasang GPS di Bus, Industri Karoseri Tegaskan Kesiapannya

Kewajiban pemasangan GPS ini sudah diatur Kemenhub sejak 2019. Realisasinya ditenggat Agustus 2020 bagi kendaraan penumpang umum.
Model berada di depan bus produksi karoseri CV Laksana saat pelepasan ekspor perdana di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (21/3/2019). CV Laksana mengekspor empat bus eksekutif dan 10 bus tingkat (double decker) ke Bangladesh dengan total penjualan senilai US$808.000. /ANTARA FOTO
Model berada di depan bus produksi karoseri CV Laksana saat pelepasan ekspor perdana di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (21/3/2019). CV Laksana mengekspor empat bus eksekutif dan 10 bus tingkat (double decker) ke Bangladesh dengan total penjualan senilai US$808.000. /ANTARA FOTO

Bisnis.com, JAKARTA – Industri karoseri mengaku sudah siap untuk mengimplementasikan kewajiban pemasangan Global Positioning System (GPS) untuk kendaraan niaga penumpang.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) T. Y. Subagyo mengatakan pihak Karoseri sudah mulai melakukan pemasangan GPS pada kendaraan niaga penumpang. Salah satunya terhadap bus-bus milik PT Transjakarta.

“Bagi karoseri setiap kebijakan pemerintah yang mengatur kendaraan wajib mentaati. Pemasangan tidak masalah bagi karoseri dan sudah dilakukan utamanya di bus Transjakarta,” kata Subagyo kepada Bisnis, Rabu (11/3/2020).

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan mewajibkan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum untuk memasang alat pemantau pergerakan kendaraan secara elektronik atau GPS.

Petunjuk teknis mengenai kewajiban pemasangan GPS ini sudah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor:KP.2081/AJ.801/DRJD/2019.  Kemenhub memberikan waktu hingga Agustus 2020 bagi kendaraan penumpang umum untuk memasang GPS.

Subagyo mengatakan pihaknya hanya perlu sedikit menambah biaya pasang GPS. Sementara itu, untuk sewa jaringan biayanya akan dikenakan kepada perusahaan otobus (PO).

“Sewa jaringan bukan tanggungjawab karoseri tapi menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan atau transporter,” katanya.

Selain Karoseri, agen pemegang merek juga mengaku sudah siap untuk melaksanakan aturan ini. Salah satunya PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) yang mengaku sudah mulai memasangkan GPS di lini kendaraannya sejak 1 Januari 2020.

“Hino mulai 1 januari 2020 sudah menggunakan hino connect untuk seluruh produknya baik truk dan bus dan memberikan pelayanan free 5 tahun untuk konsumen,” kata Direktur Penjualan dan Promosi Hino Motor Sales Indonesia (HMSI) Santiko Wardoyo kepada Bisnis, Rabu (11/3/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper