Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suzuki Jimny Terbaru: Ditolak di Eropa, Diburu di Indonesia

Suzuki global dikabarkan menghentikan jatah Jimny untuk pasar Eropa karena regulasi pemerintah terkait standar emisi gas buang kendaraan bermotor pada 2021.
Suzuki Jimny. /Suzuki
Suzuki Jimny. /Suzuki

Bisnis.com, JAKARTA – Kabar penghentian jatah Jimny oleh Suzuki global untuk pasar Eropa seolah membuka asa bagi konsumen Indonesia.

Pasalnya, permintaan mobil berpenggerak empat roda atau 4x4 tersebut terbilang tinggi di tengah keterbatasan unit yang dipasok prinsipal Suzuki di Jepang untuk pasar Indonesia.

Suzuki Indonesia hanya mendapatkan jatah 40 - 50 unit sebulan untuk mobil ikonis itu. PT Suzuki Indomobil Sales pun harus menghentikan sementara pemesanan Jimny sebab  inden atau waktu tunggu untuk memiliki Jimny bisa mencapai 4 hingga 10 tahun.

Terkait peluang Indonesia mendapatkan jatah itu, Direktur Pemasaran 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra mengatakan hal itu sulit terjadi.

"Jimny yang diproduksi di Eropa berbeda dengan spesifikasi di sini. Jadi, tidak serta merta dapat dipasarkan di Indonesia," ujarnya saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Menurut Donny, tidak hanya di Indonesia, negara lain turut berlomba mendapatkan alokasi Jimny. Namun, berdasarkan hasil negosiasi dengan prinsipal, volume mobil bermesin K15B ini tidak mengalami perubahan.

Donny mengatakan bahwa Jimny mempunyai ikatan memori dengan pengguna setia Suzuki. Pembeli Jimny generasi keempat itu bahkan adalah anak-anak muda yang ingin menjahit memori masa lalunya.

"Karena orang tuanya dulu juga punya Jimny," tutur Donny. 

Seperti diketahui, Suzuki global dikabarkan menghentikan jatah Jimny untuk pasar Eropa karena regulasi pemerintah terkait standar emisi gas buang kendaraan bermotor pada 2021.

Namun, spesifikasi unit pasar Eropa berbeda dengan Indonesia, seperti bahan bakar dan hingga fitur. Sebagai perbandingan, mesin K15B yang digunakan di Indonesia menghasilkan karbon 154 gram CO2 per kilometer, sedangkan standar emisi Eropa yang berlaku pada 2021 hanya 95 gram CO2 per kilometer.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper