Bisnis.com, JAKARTA—Permintaan para pelaku usaha karoseri agar besaran nilai penerimaan negara bukan pajak yang dikenakan dalam membuat rancang bangun diturunkan menunjukkan harapan karena pemerintah sedang dalam proses menurunkannya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) T.Y. Subagio berharap penurunan nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dikenakan terhadap para pelaku usaha dalam membuat rancang bangun dapat memajukan industri karoseri.
Kementerian Perhubungan masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan terkait dengan besaran nilai PNBP baru dalam membuat rancang bangun kendaraan.
“[Tarif rancang bangun diturunkan] Sedang dalam proses, sudah ada pembahasan, tapi berapanya belum tahu. [Besaran tarif rancang bangun] Ini kewenangan pemerintah,” kata Subagio, kepada Bisnis pada Senin (19/2/2018).
Dia menjelaskan, langkah Kementerian Perhubungan berencana menurunkan besaran nilai PNBP dalam pembuatan rancang bangun karena para pelaku usaha karoseri mengalami keberatan dengan tarif yang dikenakan.
Tarif tinggi yang dikenakan terhadap para pelaku usaha dalam mengajukan rancang bangun sebelum melakukan produksi membuat beberapa pengusaha karoseri menahan diri atau baru mengajukan ketika terdapat pesanan.
Baca Juga
Dia menuturkan, rancang bangun badan kendaraan yang dimiliki oleh perusahaan karoseri di dalam negeri merupakan modal dalam berjualan.
Oleh karena itu, dia meyakini, para pelaku usaha akan lebih aktif dalam mengajukan rancang bangun ketika nilai PNBP yang dikenakan dapat diturunkan oleh pemerintah. “Kalau PNBP rendah, saya bikin dulu [rancang bangun]. Tapi dengan tarif tinggi [Kemudian] tidak ada yang beli kan rugi,” katanya.