Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mitsubishi Serahkan Mobil Listrik ke Pemerintah Pekan Terakhir Februari

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memastikan prinsipal Mitsubishi Motors Corporation menyerahkan 10 unit kendaraan listrik dan 1 unit alat pengisian ulang ke Kementerian Perindustrian pada 26 Februari 2018. Kendaraan listrik tersebut terdiri dari 8 unit Outlander plug-in hibrida dan 2 unit i-MiEV.
Salah satu model Mitsubishi i-MiEV/wikimedia
Salah satu model Mitsubishi i-MiEV/wikimedia

Bisnis.com, JAKARTA – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memastikan prinsipal Mitsubishi Motors Corporation menyerahkan 10 unit kendaraan listrik dan 1 unit alat pengisian ulang ke Kementerian Perindustrian pada 26 Februari 2018. Kendaraan listrik tersebut terdiri dari 8 unit Outlander plug-in hibrida dan 2 unit i-MiEV.

Presiden Direktur MMKSI Kyoya Kondo mengatakan mobil listrik itu akan langsung diberikan kepada Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Kegiatan ini dilakukan sebagai bukti dukungan Mitsbusihi terhadap percepatan era kendaraan listrik di Indonesia.

“Penggunaan diserahkan ke Kemenperin yang bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait lain,” kata Kyoya dalam acara Annual Gathering Mitsubishi di Jakarta, Kamis (16/2/2018).

Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa kendaraan listrik nantinya akan diatur di dalam program kendaraan rendah emisi karbon (LCEV). Pemerintah menjanjikan aturan rampung selambat-lambatnya pada akhir kuartal pertama, atau Maret 2018.

Di dalam regulasi itu akan ada aturan baru soal pajak. Pemerintah akan menggantikan beban pajak yang selama ini membebani, yakni penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pajak penjualan (PPn) dengan cukai emisi atau carbon tax.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan bahwa pemerintah masih mencari formula yang paling tepat. Ada empat pembahasan yang menjadi fokus, yakni dampak terhadap penjualan mobil, ekonomi, komitmen mengurangi emisi gas buang, dan ekspor.

Dalam peta jalan industri otomotif Kemenperin, pemerintah punya target produksi mobil dengan emisi gas buang sesuai aturan LCEV berkontribusi sebanyak 30% terhadap pasar kendaraan bermotor roda empat dan lebih pada 2035. Saat itu total volume penjualan mobil diperkirakan akan mencapai 4 juta unit.

Begitu juga dengan kendaraan roda dua. Pemerintah memperkirakan pada masa itu penjualan motor mencapai 15 juta unit dengan 4,5 juta unit di antaranya tergolong dalam LCEV.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper