Bisnis.com, JAKARTA - Revisi perpajakan industri otomotif yang digodok Kementerian Perindustrian ditargetkan rampung pada kuartal I tahun ini atau Maret 2018. Sedan kemungkinan besar tidak akan lagi menjadi barang mewah yang dikenaik pajak relatif tinggi.
"Mungkin kuartal I ini bisa diselesaikan. Draft-nya sudah dikirim dari tahun kemarin," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangan resmi diterima di Jakarta, Minggu (11/2/2018).
Diketahui, Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai revisi perpajakan agar sedan tidak dimasukkan lagi ke dalam kategori kendaraan mewah.
"Kami ingin revisi struktur perpajakan industri otomotif, termasuk pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Kami berharap untuk sedan tidak lagi jadi barang mewah," ucapnya.
Menurutnya, jika tarif PPnBM sedan bisa diturunkan dan setara dengan produk mobil jenis lain, harga jualnya akan lebih terjangkau untuk pasar Indonesia.Selain itu, produsen otomotif nasional akan semakin banyak memproduksi jenis sedan untuk kebutuhan pasar ekspor.
"Salah satu sasarannya adalah Australia, karena pabrik mobilnya di sana sudah banyak tutup. Nah, ini kesempatan yang bagus bagi Indonesia untuk masuk di pasar Australia," paparnya.
Baca Juga
Hal tersebut dilakukan guna memperbaiki sejumlah regulasi untuk semakin menggenjot ekspor otomotif Indonesia.