Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dominasi Melemah, Ini Penguasaan Pasar Mobil Bebas PPnBM

Pemerintah segera membebaskan pajak penjualan barang mewah untuk kendaraan tipe sedan, dan mobil 4x2 dengan mesin kurang dari 1.500 cc. Pada tahun pandemi 2020, pangsa pasar segmen mobil lapis menciut.
Model berpose saat peluncuran New Avanza dan New Veloz di Jakarta, Selasa (15/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Model berpose saat peluncuran New Avanza dan New Veloz di Jakarta, Selasa (15/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah segera membebaskan pajak penjualan barang mewah untuk kendaraan tipe sedan, dan mobil 4x2 dengan mesin kurang dari 1.500 cc. Pada tahun pandemi 2020, pangsa pasar segmen mobil lapis menciut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan relaksasi PPnBM akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2 dan sedan berkubikasi mesin kurang dari 1.500cc.

"Dengan demikian, harga mobil dengan tipe itu diperkirakan turun hingga puluhan juta," katanya dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021).

Berdasarkan data Gaikindo, mobil penumpang 4x2, termasuk di dalamnya kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2), dan sedan mendominasi penjualan hingga 64,20 persen pada 2019.

Akan tetapi, pandemi Covid-19 membuat penjualan segmen ini terperosok hingga menyebabkan dominasi pasarnya berkurang cukup signifikan.

Pada 2020, penjualan mobil lapisan bawah ini anjlok hingga 52 persen dan membuat kontribusinya yang dominan di pasar domestik susut hampir 4 poin persentase menjadi hanya 60,30 persen.

Secara terperinci, dominasi penjualan mobil 4x2 bermesin kurang 1.500 cc turun menjadi 40 persen, sementara KBH2 turun menjadi hanya 20 persen. Adapun kontribusi mobil tipe sedan stabil di kisaran 0,2 persen.

Pangsa Pasar Mobil Lapis Bawah, 2020
- Sedan: 1.112 unit (0,20%)
- Mobil 4x2: 213.146 unit (40,10%)
- LCGC: 104.650 unit (20%)
- Total: 318.908 (60,30%)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan relaksasi PPnBM diproyeksikan mampu mengatrol produksi sektor otomotif hingga 81.752 unit karena didorong oleh daya beli masyarakat.

Menilik data Gaikindo, angka tersebut sekitar 15 persen dibandingkan penjualan setahun 2020 yang anjlok 48 persen dari capaian tahun sebelumnya menjadi hanya 532.027 unit.


Dalam penerapannya, PPnBM akan diberlakukan 0 persen pada Maret-Mei. Selanjutnya diikuti insentif PPnBM 50 persen pada Juni-Agustus, dan 25 persen periode September-November.

Besaran insentif tersebut akan dievaluasi tiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan yang ditargetkan berlaku pada 1 Maret 2021.

Airlangga mengatakan relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2 dan sedan berkubikasi mesin kurang dari 1.500cc. Dengan demikian, harga mobil dengan tipe itu diperkirakan turun hingga puluhan juta.

Sebagai contoh, Toyota Avanza baru saat ini dibanderol dengan harga mulai Rp200,2 juta on the road DKI Jakarta. Artinya, jika tanpa PPnBM, harga mobil terlaris Toyota ini bisa turun hingga kisaran Rp180 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper