Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Payung Hukum Mobil Hybrid Diterbitkan

Pemerintah merilis aturan yang menaungi pengembangan kendaraan dengan tenaga listrik dan hybrid, yakni Perpres No. 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional. Beleid ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret lalu.
Presiden Joko Widodo./Bloomberg-Dimas Ardian
Presiden Joko Widodo./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah merilis aturan yang menaungi pengembangan kendaraan dengan tenaga listrik dan hybrid, yakni Perpres No. 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional. Beleid ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret lalu.

Dalam lampiran beleid tersebut, dinyatakan bahwa pemerintah akan mengembangkan kendaraan bertenaga listrik/hybrid pada 2025 sebanyak 2.200 unit untuk roda 4 dan 2,1 juta untuk untuk kendaraan roda 2.

Sebagai instrumen pendukung, pemerintah juga menyiapkan kebijakan pemanfaatan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin dan ethanol (flexi-fuel engine), serta menyusun kebijakan insentif fiskal untuk produksi mobil dan motor listrik.

Dikutip dari salinan lampiran regulasi itu, Senin (10/4/2017), setidaknya ada tujuh poin terkait pengembangan kendaraan yang telah dicakup.

Pertama adalah Mengembangkan mendaraan bertenaga listrik/hybrid pada 2025 seebanyak 2.200 unit untuk roda 4 dan 2,1 juta unit untuk roda 2, kedua menyiapkan kebijakan pemanfaatan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin dan ethanol (flexi-fuel engine), ketiga menyusun kebijakan insentif fiskal untuk produksi mobil/motor listrik bagi pabrikan sesuai keputusan peraturan perundang-undangan.

Poin keempat menyusun peta jalan penggunaan BBN sebagai campuran BBM pada transportasi baik darat, laut, udara, dan kereta api sampai 2050, kelima menyusun peta jalan penerapan kebijakan pajak karbon atas konsumsi energi fosil, keenam mengembangkan standar keekonomian bahan bakar untuk kendaraan bermotor pribadi sebelum 2020, dan ketujuh membangun sebanyak 632 unit SPBG di 15 kota secara bertahap sampai 2025.

Selain menekan tingkat polusi udara, pengembangan kendaraan bertenaga hybrid/listrik ini juga bertujuan untuk mengurangi kendaraan berbahan bakar fosil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper