Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Honda (AHM) Sebut Penjualan 2 Bulan Pertama 2025 Relatif Stabil, Tembus 860.000 Unit

Angka penjualan sepeda motor PT Astra Honda Motor (AHM) selama 2 bulan pertama tahun 2025 relatif stabil menurut pejabat perusahaan.
Pengunjung mencari informasi mengenai motor Honda saat berlangsungnya pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2023, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (25/10/2023)/JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengunjung mencari informasi mengenai motor Honda saat berlangsungnya pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2023, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (25/10/2023)/JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Angka penjualan sepeda motor PT Astra Honda Motor (AHM) selama 2 bulan pertama tahun 2025 relatif stabil menurut pejabat perusahaan.

Wakil Presiden Direktur Eksekutif AHM Thomas Wijaya menyampaikan bahwa angka penjualan sepeda motor perusahaan selama Januari-Februari 2025 berkisar 850.000 hingga 860.000 unit.

"Selama dua bulan ini relatif stabil dibandingkan dengan dua bulan tahun lalu, kurang lebih kita 850.000 sampai 860.000 unit selama dua bulan untuk AHM," katanya di Jakarta pada Kamis (6/3) malam.

Perusahaan berharap angka penjualan sepeda motornya bisa ditingkatkan selama libur Lebaran tahun ini.

AHM mengapresiasi langkah pemerintah menunda pemberlakuan opsen pajak hingga kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% khusus untuk sepeda motor.

Thomas mengemukakan, kalau pemerintah menerapkan kebijakan itu maka harga sepeda motor AHM bisa naik Rp400 ribu hingga Rp1 jutaan per unit. Penerapan kebijakan tersebut juga akan mempengaruhi daya beli masyarakat.

"Jadi di kuartal kesatu ini PPN 12% dan pajak opsen itu kita alhamdulillah tidak berlaku bagi konsumen sepeda motor," kata Thomas.

"Jadi, ini salah satu juga yang sangat membantu, dengan adanya insentif atau subsidi opsen dari masing-masing pemerintah daerah, bahkan tidak ada penaikan pajak atau STNK," ujarnya.​​​​​​​

AHM berharap pemerintah melanjutkan penerapan kebijakan insentif maupun subsidi hingga akhir tahun agar daya beli masyarakat bisa tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi.

Industri otomotif tahun ini menghadapi tantangan, antara lain karena rencana pemberlakuan opsen pajak, pungutan tambahan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah berdasarkan perhitungan persentase tertentu dari pajak yang sudah ada.

Pemerintah daerah saat ini memberikan relaksasi dalam penerapan kebijakan tersebut, tetapi sifatnya sementara.

Ketentuan mengenai pajak opsen pajak tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Kebijakan opsen pajak meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). 

Menurut Kementerian Perindustrian, ada 25 provinsi yang sudah menunda pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB, yang semula ditetapkan berlaku awal tahun 2025, selama tiga bulan hingga 12 bulan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper