Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inden BYD Tembus Ribuan Unit, Pengiriman Baru Mulai Akhir Juni

Konsumen mobil listrik BYD harus menunggu lama kedatangan unit. Dua diler resmi BYD telah menampung ribuan pesanan.
Tampilan mobil listrik BYD Seal di salah satu diler resmi/Bisnis- Nuhansa Mikrefin YP
Tampilan mobil listrik BYD Seal di salah satu diler resmi/Bisnis- Nuhansa Mikrefin YP

Bisnis.com, JAKARTA — Para pembeli mobil listrik BYD masih harus bersabar lantaran pengiriman unit pertama baru bisa dilakukan pada akhir Juni 2024. Padahal produk sudah diluncurkan sejak Indonesia International Motor Show atau IIMS pada Februari 2024.

Salah satu tenaga penjual BYD jaringan dealer Haka Cibubur mengatakan pemesanan yang dilakukan saat IIMS 2024 baru bisa dikirim pada akhir Juni 2024. Sementara pemesanan yang dilakukan setelahnya baru dikirim sekitar Juli-Agustus 2024.

“Kemarin belum ada pengiriman sama sekali karena unit masih CBU. Antrean masuk dulu baru pengiriman batch pertama minggu ketiga bulan ini,” katanya saat ditemui Bisnis, Selasa (4/6/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini BYD sudah memiliki dua rekanan untuk jaringan dealer, yakni Arista dan Haka. Adapun, antrean unit di Arista hampir menembus 5.000 unit mobil, sedangkan di Haka sekitar 1.000 unit.

Apabila pasokan unit sudah tiba di Tanah Air, maka dia mengatakan nantinya stok akan siap dikirimkan sehingga konsumen tidak perlu menunggu antrean.

“Kalau kemungkinan barang datang, lalu pecah dua kami dapet sama 5.000 unit setengah ke Haka, dan sisanya ke Arista otomatis unit ready,  dan tidak ada antrean,” jelasnya.

Head of Marketing & Communication PT BYD Motor Indonesia, Luther T. Panjaitan menjelaskan sama sekali tidak ada kendala dari sisi regulasi yang berujung pada lambatnya pengiriman unit.

Sebagai informasi, aturan mengenai pengiriman produk yang dipasarkan secara impor telah diatur melalui  Pasal 5 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 tahun 2021 tentang Perikatan untuk Pendistribusian Barang oleh Distributor atau Agen.

“Kami sudah memastikan telah mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku di indonesia khususnya terkait kepentingan izin perdagangan, karena hal tersebut sangat mendasar. Terlebih saat ini bahkan jaringan retail kami sudah berdiri, dan melakukan order taking,” katanya kepada Bisnis, Selasa (28/5/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper