Bisnis.com, JAKARTA — Mercedes-Benz menyebut insentif untuk mobil listrik yang sudah digulirkan oleh pemerintah masih belum cukup untuk mengangkat penjualan dan mempercepat akselerasi populasinya di Indonesia.
Insentif untuk mobil listrik telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 38 Tahun 2023 yang mengatur pabrikan memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% mendapat potongan PPN dari seharusnya 11% menjadi hanya 1%.
Tidak hanya itu, merujuk Perpres No. 55/2019 tentang Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), lantas Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 2019 (Rev. PP 74/2021), telah membebaskan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaraan listrik.
Meski demikian, Head of Marketing Communications and Public Relations PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) Kariyanto Hardjosoemarto mengatakan teknologi untuk mobil listrik masih relatif tinggi dibandingkan kendaraan konvensional atau ICE (Internal Combution Engine). Insentif pun belum bisa membuat harga menjadi lebih kompetitif.
“Saat ini insentif yang sudah diberikan pemerintah belum bisa untuk membuat harga kendaraan listrik menjadi kompetitif dibandingkan dengan kendaraan ICE,” ujar Kerry sapaan akrabnya kepada Bisnis, Senin (27/11/2023).
Selain itu, infrastruktur seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) masih terbilang minim. Alhasil, insentif bukanlah satu-satunya hal yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah untuk mempercepat populasi mobil listrik.
Baca Juga
Dalam merakit mobil listrik Mercedes-Benz secara lokal pun dibutuhkan sejumlah persiapan matang seperti investasi, pengetahuan, keterampilan, serta potensi penjualan. Rencana produksi mobil listrik Mercedes-Benz pun baru akan direalisasikan dalam waktu jangka panjang.
“Insentif tentunya akan sangat membantu penjualan kendaraan listrik di Indonesia, tidak terkecuali Mercedes-Benz. Semakin besar insentifnya tentunya akan semakin positif,” tuturnya.
Mobil listrik Mercedes-Benz, yakni EQS 350 (V295), EQS 450+ (V297), EQA 250, EQB 250, dan EQS SUV 450 (X298) semuanya masih berstatus impor secara utuh atau CBU.
Sementara merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) penjualan mobil listrik Mercedes-Benz pada Oktober 2023 mencapai mencapai 152 unit sepanjang Januari-Oktober 2023.
Secara rinci penjualan EQS 350 (V295) mencapai 39 unit, EQS 450+ (V297) 51 unit, EQA 250 sebanyak 25 unit, EQB 250 sebanyak 26 unit, serta EQS SUV 450 (X298) 11 unit.