Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mercedes-Benz Anggap Obral Insentif Mobil Listrik Belum Cukup

Insentif yang digulirkan pemerintah belum cukup memangkas harga jual mobil listrik. Selain itu, dibutuhkan penguatan infrastruktur SPKLU yang memadai.
Logo Mercedes Benz. /Mercedes Benz
Logo Mercedes Benz. /Mercedes Benz

Bisnis.com, JAKARTA — Mercedes-Benz menyebut insentif untuk mobil listrik yang sudah digulirkan oleh pemerintah masih belum cukup untuk mengangkat penjualan dan mempercepat akselerasi populasinya di Indonesia.

Insentif untuk mobil listrik telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 38 Tahun 2023 yang mengatur pabrikan memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% mendapat potongan PPN dari seharusnya 11% menjadi hanya 1%.

Tidak hanya itu, merujuk Perpres No. 55/2019 tentang Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), lantas Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 2019 (Rev. PP 74/2021), telah membebaskan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaraan listrik.

Meski demikian, Head of Marketing Communications and Public Relations PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) Kariyanto Hardjosoemarto mengatakan teknologi untuk mobil listrik masih relatif tinggi dibandingkan kendaraan konvensional atau ICE (Internal Combution Engine). Insentif pun belum bisa membuat harga menjadi lebih kompetitif.

“Saat ini insentif yang sudah diberikan pemerintah belum bisa untuk membuat harga kendaraan listrik menjadi kompetitif dibandingkan dengan kendaraan ICE,” ujar Kerry sapaan akrabnya kepada Bisnis, Senin (27/11/2023).

Selain itu, infrastruktur seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) masih terbilang minim. Alhasil, insentif bukanlah satu-satunya hal yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah untuk mempercepat populasi mobil listrik.

Dalam merakit mobil listrik Mercedes-Benz secara lokal pun dibutuhkan sejumlah persiapan matang seperti investasi, pengetahuan, keterampilan, serta potensi penjualan. Rencana produksi mobil listrik Mercedes-Benz pun baru akan direalisasikan dalam waktu jangka panjang.

“Insentif tentunya akan sangat membantu penjualan kendaraan listrik di Indonesia, tidak terkecuali Mercedes-Benz. Semakin besar insentifnya tentunya akan semakin positif,” tuturnya.

Mobil listrik Mercedes-Benz, yakni EQS 350 (V295), EQS 450+ (V297), EQA 250, EQB 250, dan EQS SUV 450 (X298) semuanya masih berstatus impor secara utuh atau CBU.

Sementara merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) penjualan mobil listrik Mercedes-Benz pada Oktober 2023 mencapai mencapai 152 unit sepanjang Januari-Oktober 2023.

Secara rinci penjualan EQS 350 (V295) mencapai 39 unit, EQS 450+ (V297) 51 unit, EQA 250 sebanyak 25 unit, EQB 250 sebanyak 26 unit, serta EQS SUV 450 (X298) 11 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper