Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Sebut Produksi Mobil Listrik Masih Rendah, Hyundai Angkat Bicara

Antrean yang panjang dalam pembelian mobil listrik diduga akibat produksi yang belum sebanding dengan permintaan. Hyundai angkat bicara
Ilustrasi mobil listrik/Pixabay-andreas160578
Ilustrasi mobil listrik/Pixabay-andreas160578

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim, Erick Thohir mengatakan terdapat antrean yang panjang dalam pembelian mobil listrik akibat produksi yang belum sebanding dengan permintaan.

"Saat ini produksi mobil listrik dibandingkan demand-nya belum sebanding. Makanya ada antrean pembelian yang cukup panjang," kata Erick di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Sejauh ini pun sudah terdapat dua merek mobil listrik yang diproduksi secara lokal dan memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40% sehingga mendapatkan potongan PPN menjadi 1% untuk produknya.

Kedua pabrikan tersebut adalah PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) yang memproduksi Ioniq 5, serta PT SGMW Motor Indonesia yang memproduksi Air ev.

Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranoto mengatakan saat ini permintaan untuk mobil listrik kian meningkat sehingga merek asal Korea Selatan itu pun meningkatkan kapasitas produksinya hingga 2,5 kali lipat pada 2023.

Kapasitas produksi Hyundai di pabrik Cikarang pun saat ini memiliki kapasitas hingga 20.000 unit untuk mobil listrik. Rencananya kapasitas ini akan dikerek menjadi 70.000 unit mobil listrik per tahunnya mulai 2024.

“Bahkan seiring dengan rencana beroperasinya pabrik baterai di bulan April 2024, pabrik Hyundai (HMMI) berkomitmen untuk menambah kapasitas menjadi 3 kali lipat di tahun depan,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (26/11/2023).

Pemerintah pun tengah menyiapkan regulasi turunan dari  Peraturan Presiden (Perpres) No.55/2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai guna menggenjot populasi kendaraan listrik.

Adanya regulasi turunan dari Perpres diharapkan dapat mendorong semakin banyaknya investasi untuk mobil listrik baik dari kendaraan maupun dari baterainya sebagai salah satu komponen penting.

Insentif yang akan diberikan melalui aturan turunan Perpres tersebut diharapkan dapat mendorong permintaan dengan populasi mobil listrik mencapai 50% dari total kendaraan yang beredar di tanah air.

Target populasi kendaraan listrik pun tertuang dalam Permenperin 6/2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Dalam beleid tersebut, Pemerintah menargetkan produksi mobil listrik dapat menembus 400.000 unit pada 2025, dan berlanjut hingga 600.000 unit pada 2030.

Sementara data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penjualan mobil listrik mencapai 51.831 unit sepanjang Januari-Oktober 2023, naik 322% secara year-on-year (YoY) dari 12.281 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper