Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM tengah mengkaji rencana menaikkan subsidi konversi motor listrik, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa pihaknya berencana menaikkan subsidi motor listrik dari yang tadi Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Untuk itu, Kementerian ESDM tengah menggodok kebijakan baru dalam pemberian insentif bagi konversi motor listrik yang sampai saat ini belum banyak peminat. “Sudah, Rp10 juta yang diputuskan untuk yang konversi,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (10/11/2023).
Arifin mengatakan bahwa kebijakan konversi menjadi Rp10 juta sudah berjalan sedari sekarang. Akan tetapi, dia menegaskan meski ada kenaikkan besaran subsidi konversi motor listrik, teruntuk pembelian motor listrik baru masih sama atau berada Rp7 juta per unit.
"Itu kan [pembelian] motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah diketahui sedang mengkaji terkait dengan penambahan pemberian diskon bagi program konversi dan pembelian baru motor listrik yang sampai saat ini sepi peminat.
Baca Juga
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin menuturkan bahwa kebijakan insentif kendaraan listrik tahun depan rencananya akan mirip dengan tahun ini.
Dirinya pun tidak menutup kemungkinan adanya penambahan insetif dalam pembelian maupun konversi motor listrik nantinya.
“Kami usahakan lagi hitung, jadi belum diputuskan tapi itu suatu yang lagi pertimbangkan supaya pick up naik,” kata Rachmat di Hotel Indonesia Kempinski, Jumat (10/11/2023).