Bisnis.com, JAKARTA — Produsen motor listrik lokal United E-Motor, PT Terang Dunia Internusa (TDI) menalangi biaya subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik seiring Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira) yang masih dalam proses penyesuaian.
Head of Division United E-Motor Awan Setiawan mengatakan, pihaknya membuat surat pernyataan bermaterai kepada konsumen supaya subsidi Rp7 juta tersebut dapat ditanggung langsung oleh United saat pembelian.
“Kami jalankan sesuai aturan yang terbaru karena sistem belum update dan jualan harus tetap jalan, maka kami buat surat pernyataan bermaterai kepada konsumen,” ujar Awan kepada Bisnis, Selasa (12/9/2023).
Dalam surat pernyataan bermaterai tersebut berisikan 1 nomor induk kependudukan (NIK) yang berlaku untuk pembelian 1 unit motor listrik sesuai syarat subsidi yang tertuang dalam Permenperin Nomor 21/2023.
Jika pada saat proses sisapira NIK konsumen ditolak atau telah digunakan dalam proses penjualan, maka konsumen wajib membayar Rp7 juta kepada United lantaran unit tidak bisa dikirimkan atau dalam hal ini pembelian dengan subsidi dibatalkan.
Kemudian konsumen wajib memberikan foto menerima STNK dan motor listrik. Selain itu, KTP yang digunakan dalam program ini wajib sudah berbentuk e-KTP.
Baca Juga
“Kami tetap proses seperti biasa. Sisapira hanya administrasinya saja,” tutur Awan.
Beberapa model motor listrik dari United yang sudah mendapatkan subsidi adalah T1800 seharga Rp23,5 juta, TX1800 seharga Rp26,9 juta, dan TX3000 seharga Rp42,9 juta. Harga ini merupakan on-the-road (OTR) di DKI Jakarta setelah mendapat potongan dari subsidi.
Adapun, United bakal menambah line up produksi khusus untuk motor listrik yang sepadan dengan standardisasi Indonesia Battery Corporation (IBC) pasca-diperkenalkannya Battery Asset Management Services (BAMS) untuk standardisasi ekosistem EV roda dua di Indonesia.
United nantinya akan memproduksi model MX1200 yang ditenagai motor listrik 72V dengan top power 2200W yang mampu melaju dengan kecepatan maksimum 65 km per jam dengan jarak tempuh mencapai 80 km dalam sekali pengecasan.