Bisnis.com, JAKARTA — PT Ilectra Motor Group yang merupakan produsen motor listrik Alva sekaligus anak usaha PT Indika Energy Tbk. (INDY) tidak akan membebani subsidi motor listrik Rp7 juta kepada para dealer lantaran memiliki model bisnis yang berbeda.
President Director Ilectra Motor Group Purbaja Pantja mengatakan secara aturan subsidi Rp7 juta tersebut memang diberikan kepada Agen Pemegang Merek (APM) dan bukan kepada dealer. Namun, dalam praktik bisnisnya Alva menggunakan pendekatan langsung kepada konsumen.
“Kami tidak ada istilah talangin ya karena kami bisnisnya langsung ke konsumen ya. Jadi prosesnya kami lakukan semua sendiri langsung kepada konsumen,” ujar Purbaja kepada Bisnis, Rabu (6/9/2023).
Adapun dia belum bisa berbicara banyak mengenai berapa lama dana subsidi tersebut akan cair dari pihak pemerintah. Hal ini lantaran pihaknya juga masih mempelajari adanya perubahan regulasi mengenai subsidi motor listrik.
Dari sisi produk, dia menyebut saat ini Alva memiliki ketersediaan produk motor listrik yang cukup dari experience center yang terletak di Jakarta, Bali, Surabaya, Bandung, dan Semarang.
Pengiriman produk kepada konsumen pun disebut hanya memakan waktu selama tiga hari untuk sampai ke konsumen. Motor listrik dari Alva yang sudah terdaftar dan mendapatkan subsidi adalah Alva One seharga Rp29,49 juta, dan Alva Cervo seharga Rp35,75 juta.
Baca Juga
Ketua Aismoli Budi Setiyadi sebelumnya mengatakan pihak APM memang seharusnya menalangi subsidi tersebut karena secara finansial jauh lebih mumpuni ketimbang jaringan dealer agar tidak menyulitkan pihak dealer dan membatasi penjualan.
“Saya ingin sampaikan agar subsidi Rp7 juta mungkin dari APM harus siapkan juga atau mempunyai suatu skema bisnis bagus sehingga jangan bebankan ke dealer ,” ujar Budi kepada Bisnis, Jumat (1/9/2023).
Sementara itu, Purbaja mengatakan hal tersebut tidak berlaku bagi Alva lantaran adanya perbedaan model bisnis yang diterapkan dengan langsung ke konsumen.
“Mungkin berbeda dengan Alva karena model bisnis kami berbeda,” tuturnya.