Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Subsidi Motor Listrik Diubah, Alva Milik Indika (INDY) Fokus Edukasi Konsumen

Ilectra Motor Group, anak usaha PT Indika Energy Tbk. (INDY), berusaha meraih konsumen baru seiring adanya perubahan syarat subsidi untuk motor listrik.
alva, indy, motor listrik
alva, indy, motor listrik

Bisnis.com, JAKARTA — Produsen motor listrik Alva yakni PT Ilectra Motor Group, yang merupakan anak usaha PT Indika Energy Tbk. (INDY) fokus memberi edukasi kepada para calon konsumen seiring adanya perubahan syarat subsidi untuk motor listrik.

President Director PT Ilectra Motor Group Purbaja Pantja mengatakan pihaknya melihat adanya peningkatan akan minat dari masyarakat mengenai motor listrik pascaperubahan syarat subsidi.

Pihak Alva pun juga menampung permintaan dari calon konsumen sembari menjelaskan program, dan aturan subsidi baru yang sudah mulai berlaku tersebut. Adapun bagi calon konsumen yang langsung tertarik melakukan pembelian juga sudah dibantu prosesnya.

“Kalau dari kami kan terutama di penjualan artinya pasti melakukan komunikasi reguler dan yang kedua ya kami memberikan update terbaru lah terhadap regulasi ini juga,” ujar Purbaja kepada Bisnis, Rabu (6/9/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan di luar program pemerintah pun Alva juga secara aktif menindaklanjuti ketertarikan dari para konsumen sehingga proses hubungan dengan para konsumen berjalan secara natural.

Meski demikian, dia belum bisa membeberkan berapa banyak peminat dari motor listrik Alva terlebih lagi dengan adanya perubahan syarat subsidi motor listrik. Sementara untuk penjualan dia juga enggan membeberkan angka spesifik dan hanya menyebut penjualan laku hingga ribuan unit.

“Kira-kira kami sudah menjual sampai empat digit lah ya mungkin itu lah clue-nya. Ya ribuan lah,” tuturnya.

Dari sisi produksi, dia menyebut Alva mendukung kebijakan pemerintah dalam artian jika terjadi peningkatan minat yang tercermin dari penjualan, maka Alva pun akan menggenjot produksi motor listriknya.

Saat ini pun kapasitas produksi motor listrik dari Alva mencapai 100.000 unit per tahunnya.

“Kami masih memantau animo masyarakat seperti apa ya. Jadi kalau dalam dinamika terjadi peningkatan ya pastinya produksi naik dan itu akan selalu kami sesuaikan dengan kondisi lapangan,” jelasnya.

Persyaratan untuk subsidi motor listrik Rp7 juta telah diubah melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023 tentang perubahan atas Permenperin No. 6/2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Beleid tersebut mengubah aturan yang tadinya penerima manfaat subsidi merupakan Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima bantuan upah kerja di bawah Rp3,5 juta, dan penerima bantuan sosial menjadi 1 KTP 1 motor listrik untuk masyarakat luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper