Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Situs Sisapira Masih Proses Migrasi, Aismoli Bakal Rapat Bersama Pemerintah

Pengurusan pembelian motor listrik subsidi pun terkendala situs pendaftaran Sisapira yang masih menjalani proses migrasi.
Tampilan motor listrik Smoot Elektrik Zuzu yang mendapat subsidi kendaraan listrik dari pemerintah / Smoot.
Tampilan motor listrik Smoot Elektrik Zuzu yang mendapat subsidi kendaraan listrik dari pemerintah / Smoot.

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) bakal menggelar rapat bersama dengan agen pemegang merek (APM) motor listrik, dan juga pemerintah mengenai kepastian dari perubahan syarat subsidi motor listrik.

Adapun salah satu kendala yang dialami saat ini adalah mengenai penyesuaian data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira) dengan perubahan syarat subsidi motor listrik sesuai dengan Permenperin 21/2023.

Sampai dengan Senin (11/9/2023), masih terdapat pengumuman bahwa laman Sisapira.id sedang menjalani migrasi sistem data Kependudukan Berbasis NIK guna penyaluran bantuan pembelian KBLBB-R2 oleh pemerintah.

Ketua Aismoli Budi Setiyadi mengatakan dalam rapat kerja tersebut para APM dapat menyampaikan secara langsung kepada para stakeholder yang memang mengelola terkait Sisapira.  Adapun beberapa stakeholder yang dimaksud adalah kementerian, terkait dan juga PT Surveyor Indonesia.

“Terkait menyangkut masalah kendala ya karena sekarang ini Sisapira sedang penyesuaian dengan regulasi revisi dari Permenperin 21/2023,” ujar Budi kepada Bisnis, Senin (11/9/2023).

Selain itu, dia menyebut jika Sisapira sudah dapat berjalan menyesuaikan dengan aturan baru yang berlaku maka kondisi untuk percepatan populasi motor listrik sudah dalam kondisi yang ideal.

Namun, dia menilai pemerintah juga membutuhkan koordinasi antara kementerian terkait hal ini bersama dengan PT Survey Indonesia yang menyiapkan situs sisapira. Dia pun berharap Sisapira dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang sudah berlaku.

“Kami sudah komunikasi dengan pihak Surveyor Indonesia. Memang sedang penyesuaian dengan peraturan yang terbaru,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Aismoli bersama para anggotanya baru menanggapi adanya  Permenperin 21/2023 yang mengubah syarat penerimaan motor listrik menjadi 1 NIK 1 motor listrik.

Dia pun menilai kapasitas produksi motor listrik di Indonesia saat ini dapat melebihi 200.000 unit sehingga jumlah populasi motor listrik saat ini lebih bergantung pada permintaan dan juga pendekatan dengan masyarakat sebagai calon konsumen.

“Saya juga melihat kapasitas produksinya juga bisa lebih dari 200.000 artinya dari suplai ada dan  tinggal sekarang demand-nya ini,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper