ELEKTRIFIKASI & HILIRISASI
Sejauh ini, pemerintah belum membulatkan target produksi maupun penjualan mobil berteknologi listrik secara nasional. Dari beberapa kebijakan, terdapat perbedaan target yang ingin digapai, misalnya saja mulai dari Perpres No. 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional atau RUEN, hanya disebutkan pada 2025 produksi mobil listrik/hybrid mencapai 2.200 unit.
Sementara pada Perpres No. 74/2022 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020-2024, disebutkan dari 3 juta unit mobil yang diproduksi pada 2030, 25 persen merupakan electric vehicle/EV. Hal inipun berbeda dengan Permenperin No. 6/2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan dan TKDN BEV yang menargetkan produksi BEV pada 2030 sebesar 600 ribu unit.
Bahkan, Permenperin sebelumnya menyebutkan produksi Low Carbon Emission Vehicle yang meliputi HEV dan PHEV dipatok 20 persen dari total produksi 2 juta unit pada 2025 dan 25 persen dari 3 juta unit produksi pada 2030.
Terlepas dari kerancuan proyeksi produksi itu, pada faktanya pertumbuhan mobil berbasis listrik merupakan lompatan bagi industri otomotif nasional. Terlebih lagi, pertumbuhan pasar tersebut pun kian membuka peluang bagi Indonesia melakukan hilirisasi mineral.
Peneliti Teknik Tenaga Listrik Institut Teknologi Bandung Agus Purwadi mengungkapkan sejalan dengan pertumbuhan pasar mobil berbasis listrik baik HEV maupun BEV, perlahan merangsang skala ekonomi untuk produksi baterai secara lokal.