Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin: Bebas PPN Impor CBU Mobil Listrik Hanya Untuk yang Investasi di RI

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, terdapat syarat dan ketentuan berlaku bagi pihak yang berhak menerima PPN 0 persen impor CBU mobil listrik
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. /Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. /Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) impor kendaraan utuh (completely built up/CBU) mobil listrik dapat memperluas pasar mobil listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia.

Menurutnya, PPN 0 persen untuk CBU mobil listrik menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperluas pasar dan membuat masyarakat lebih mengenal kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini mengingat target produksi mobil listrik atau EV pada 2035 mencapai 1 juta unit.

“Makanya kami saat ini mempercepat pembangunan ekosistem karena semua ini saling terkait, baik infrastruktur, baterai, dan ekosistem ini yang sedang kami kejar. Ekosistem ini kompleks tetapi punya potensi besar dengan nilai tambah yang besar,” ujarnya saat ditemui Bisnis di Senayan Park, Rabu (2/8/2023).

Lebih lanjut, Agus juga mengungkapkan bahwa dengan meniadakan pajak impor mobil EV CBU, diharapkan dapat merangsang para calon investor agar memboyong menakar pasar mobil EV domestik.

Hal itu, lanjutnya, karena terdapat syarat dan ketentuan berlaku bagi pihak yang akan menerima peniadaan pajak impor mobil EV CBU itu. Agus menegaskan bahwa insentif itu hanya diberikan kepada calon investor yang telah menyerahkan rencana investasi ke pemerintah.

Dia mengatakan, apabila calon investor telah memenuhi hal tersebut, maka pemerintah akan memberikan relaksasi bea masuk sampai 2026. Adapun, insentif tersebut penurunan bea masuk mobil EV CBU dari 50 persen menjadi 0 persen.

Tak hanya itu, dia melanjutkan bahwa pemerintah juga berencana meniadakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil EV impor CBU yang saat ini mencapai 125 persen, apabila calon investor sudah memasukkan rencana produksi dan investasi ke pemerintah. Selanjutnya, pemerintah akan menentukan kuota impor CBU yang akan diberikan.

“Sekali lagi, kata kuncinya [insentif] ini hanya diberikan kepada calon investor yang sudah memberikan atau sudah men-submit rencana produksi dan investasi sehingga kalau mereka tidak investasi di sini, biaya masuk mereka sama ke sini,” tuturnya.

Kemudian, lanjut Agus, pemerintah juga menimbang dua pendekatan dalam pemberian kuota impor mobil EV CBU, yakni berdasarkan realisasi investasi dan rencana produksi. Contohnya, calon investor yang sudah merealisasikan investasinya sebanyak 50 persen, maka akan mendapatkan kuota impor mobil EV CBU sebanyak 50.000 unit.  

Di sisi lain, Agus juga angkat bicara apabila ada potensi calon investor yang mencabut rencananya setelah melihat produknya gagal saat masa insentif berlangsung. Antisipasi yang akan diberikan kepada mereka oleh pemeirntah akan dikenakan sanksi.

“Akan kami berikan pinalti atau sanksi, tentunya kami juga memberikan relaksasi berdasarkan kebijakan dan regulasi sehingga ada planning dari masing-masing industri yang masuk. Misalnya, kalau beli tanah kami kasih berapa. Jadi base-nya adalah investasi,” ujarnya.

Meski begitu, Agus optimistis peluang calon investor mencabut investasi setelah menikmati insentif cukup kecil, sebab mereka akan menandatangani terkait jadwal investasi, produksi, dan peningkatan kapasitas produksi.

“Jadi bukan kami lepas begitu saja karena mereka yang tak investasi akan bayar pajak tinggi. Jadi mereka nanti akan tanda tangan dan tentu juga ada skema-skema yang disiapkan pemerintah sehingga mereka yang berikat berkomitmen dalam investasi,” imbuhnya.

Mantan Menteri Sosial itu melanjutkan bahwa saat ini salah satu investor yang dibidik dalam penerbitan insentif tersebut adalah BYD Co Ltd., mengingat perusahaan asal China tersebut telah membangun fasilitas produksi mobil EV di Thailand belum lama ini.

Namun, dia mengatakan, saat ini BYD menunggu insentif apa yang didapat dari pemerintah Indonesia apabila mereka ingin membawa investasinya ke Indonesia.

“Makanya kemarin diputuskan bea masuk dinolkan," pungkas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper