Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Motor Listrik Belum Dapat Diakses, Ini Penjelasan Kemenperin

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membeberkan penyebab program bantuan atau subsidi motor listrik Rp7 juta belum bisa diakses.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pemaparan dalam konferensi pers tentang insentif kendaraan listrik di Jakarta, Senin (6/3/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pemaparan dalam konferensi pers tentang insentif kendaraan listrik di Jakarta, Senin (6/3/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Program bantuan atau subsidi pembelian motor listrik baru belum bisa diakses, meski aturannya resmi berlaku sejak 20 Maret 2023. 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan program bantuan pembelian motor listrik senilai Rp7 juta baru bisa diakses setelah proses pengalihan anggaran dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Keuangan rampung. 

“Pada saat ini masih proses pengalihan anggaran dari DIPA Kemenkeu ke Kemenperin,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif kepada Bisnis, Minggu (2/4/2023).

Dengan demikian, kata Febri, Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua atau Sisapira baru dibuka setelah anggaran subsidi telah tersedia di DIPA Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin. 

Kemudian, Febri menjelaskan, Surat Penetapan Satuan Anggaran BA (SP SABA) dari Kemenkeu ke Kemenperin baru terbit pada 30 Maret 2023. SP SABA ini diturunkan guna memberikan subsidi pembelian motor listrik untuk membangun ekosistem kendaraan nol emisi.

“SP SABA dari Menkeu telah terbit pada tanggal 30 Maret. SP Saba tersebut mengenai Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 [SABA 999.08] dari BA BUN Pengelolaan Belanja Lainnya [BA 999.08] ke BA Kementerian Perindustrian [BA 019],” kata Febri.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah produsen motor listrik menyampaikan belum dapat melaksanakan penjualan motor listrik dengan subsidi.

Direktur Utama PT Energi Selalu Baru (Volta) Abraham Theofilus menyampaikan, pihaknya baru bisa mendata masyarakat yang sudah tertarik untuk membeli motor listrik Volta dan masih menunggu verifikasi dari pemerintah melalui Sisapira. 

Produsen motor listrik lainnya, Selis juga tengah menunggu verifikasi dari Sisapira agar pembelian motor listrik bisa menggunakan subsidi Rp7 juta.

Direktur Keuangan PT Gaya Abadi Sempurna Tbk. (SLIS) Wilson Ng mengatakan bahwa selama sepekan setelah diumumkannya subsidi motor listrik, pihaknya mengklaim telah membukukan pemesanan 1.800 unit.

“Sejak terbitnya pengumuman terkait dengan subsidi hingga saat ini, telah masuk 1.800 permohonan. Namun, Selis masih menunggu arahan pemerintah untuk hal-hal teknis pengajuan dalam website Sisapira,” kata Wilson kepada Bisnis.

Adapun, Sisapira merupakan situs untuk mendata produk untuk penerima program subsidi. Nantinya, perusahaan motor listrik dapat mendaftarkan produknya, mulai dari menyampaikan data produksi, kandungan lokal atau TKDN hingga alat verifikasi penerima subsidi kendaraan listrik pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper