Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditambah Subsidi, Margin APM Kendaraan Listrik Tambah Gemuk? Ini Jawaban Menperin

Pemerintah menjatah 250.000 unit motor listrik dan 35.900 unit mobil listrik yang bakal mendapatkan subsidi atau bantuan pemerintah.
Jumpa pers terkait pemberian subsidi kendaraan listrik/Bisnis-Anshary Madya
Jumpa pers terkait pemberian subsidi kendaraan listrik/Bisnis-Anshary Madya

Bisnis.com, JAKARTA – Pemberian subsidi dan insentif kendaraan listrik yang menyasar roda dua, roda empat, dan bus dikhawatirkan tidak seiring sejalan dengan komitmen agen pemegang merek (APM) dalam memperbesar populasi kendaraan listrik. Pasalnya, hingga kini para APM kendaraan listrik masih mengandalkan impor berupa IKD dan CKD dengan harga FOB yang jauh di bawah harga jual.

Pemerintah telah mengumukan skema dan tarif untuk subsidi motor listrik. Besaran subsidi itu mencapai Rp7 juta per unit untuk motor listrik baru dan hasil konversi yang dijatah sebanyak 250.000 unit.

Sementara itu, pemerintah menjatah mobil listrik yang bakal mendapatkan fasilitas serupa sebanyak 35.900 unit hingga Desember tahun ini. Hanya saja, pemerintah belum mengungkapkan besaran dan skema insentif ataupun subsidi mobil listrik.

Para calon penerima bantuan pemerintah ini disyaratkan mempunyai produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN minimal 40 persen. Terkait syarat, untuk sepeda motor yang dipastikan mendapatkan fasilitas antara lain Gesits, Selis, dan Volta.

Lebih jauh, produk mobil listrik calon penerima fasilitas sejenis adalah Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5. Keduanya tercatat mengantongi sertifikat TKDN di atas 40 persen.

Di sisi lain, pemberian subsidi ataupun insentif kepada mobil listrik harusnya sejalan dengan komitmen masing-masing APM. Persoalannya, berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, harga importasi BEV yang dipasarkan di Indonesia jauh lebih murah.

Mengacu data yang diterima dari lingkungan Kementerian Keuangan itu, terdapat total nilai impor BEV mencapai US$162,43 juta setara Rp2,53 triliun selama periode 2021 hingga September tahun lalu. Berdasarkan data tersebut, PT SGMW Motor Indonesia  memiliki total nilai impor US$33,98 juta untuk 4.554 unit.

Satu-satunya produk BEV Wuling di Tanah Air adalah Air ev. Singkatnya, secara rata-rata harga impor Wuling Air ev hanya sekitar Rp113 juta per unit. Sebaliknya, harga OTR Wuling Air ev mencapai Rp243-Rp300 juta.

Sementara itu, Hyundai Motors Indonesia dan Hyundai Motor Manufacturing Indonesia mencatatkan nilai impor sebanyak US$100,1 juta, setara Rp1,521 triliun. Sedikitnya, Hyundai memasarkan BEV beberapa model, antara lain Kona, Genesis, Ioniq, dan Ioniq 5. Alhasil, secara rata-rata, produk BEV Hyundai memiliki harga impor Rp596,1 juta per unit. Sedangkan untuk harga OTR Hyundai Ioniq 5 yang paling banyak dilego mencapai Rp748 juta-Rp859 juta.

Hal inipun disorot Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa selain dari pemerintah, produsen juga seharusnya berkontribusi untuk memperbesar populasi kendaraan listrik.

"Selain subsidi negara untuk kendaraan listrik memang diperlukan kontribusi dari sisi produsen yakni lewat pemangkasan margin dari harga jual," ungkapnya kepada Bisnis, Senin (6/3/2023).

Di sisi lain, menyikapi kemungkinan APM melipatgandakan profit seiring fasilitas subsidi dan insentif pemerintah, Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan kepada APM untuk tidak menyesuaikan harga saat dalam periode insentif kendaraan listrik.

Dia mengatakan bahwa APM sebagai salah satu dari lima institusi penggerak jalannya insentif kendaraan listrik pemerintah. Artinya, harus bisa bekerja sama dengan tidak menaikan harga selama periode bantuan ini berakhir.

“APM nanti yang daftarkan produknya yang akan masuk program ini. APM itukan nanti sebagai produsen ke kita, ini salah satu flownya ada 5 institusi, kemenkeu, kemenperin, dealership, dan himbara Jadi APM tidak boleh menaikan harga jual dan tidak boleh sampai program itu selesai, ini khusus produk-produk yang memang sudah daftarkan ke kami,” ungkap Agus di sela konferensi pers KLBB, Senin (6/3/2023).

Lebih lanjut, Agus menambahkan, sebagai pembina industri di Indonesia sangat mudah untuk mengatur agar APM tidak menyesuaikan harga. Alhasil, jika APM mau ikut program insentif maka harus mengikuti aturan pemerintah.

“Oh gampang sekali, itu urusan kami, kami sebagai pembina industri kalo dalam pedoman umumnya. Kalau anda [APM] ingin mengikuti program ini maka anda tidak bisa mengikuti program sampai desember 2023,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, insentif kendaraan listrik ini akan menyasar 200.000 unit motor listrik, 35.900 unit mobil listrik dan 138 bus listrik hingga akhir Desember 2023. Khusus motor listrik, pemerintah sudah mengungkapkan jumlah sebanyak Rp7 juta per unit, sedangkan mobil masih belum diumumkan.

Adapun, hingga saat ini baru ada tiga merek motor listrik yang sudah bisa mengikuti program relaksasi pembelian ini, mulai dari Volta, Gesits dan Selis. Kemudian, untuk mobil listrik hanya ada dua brand, yaitu Hyundai dengan Ioniq 5 dan Wuling melalui Air ev.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bantuan pembelian kendaraan listrik ini akan berlaku 20 Maret 2023.

“Saya ingin menyampaikan efektif nanti 20 maret bulan ini, teknis nanti akan dijelaskan kementerian, semua saya pikir sudah titik final,” ungkap Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper