Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Mobil Listrik Siap Disahkan, Ini Tanggapan Gaikindo

Gaikindo menilai besaran subsidi kendaraan listrik yang sebelumnya diungkapkan pemerintah akan sangat membantu pengembangan industri ke depan.
Pramuniaga melayani pengunjung flagship Gesit di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bisnis/Abdurachman
Pramuniaga melayani pengunjung flagship Gesit di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali mendengungkan rencana kebijakan subsidi motor dan mobil listrik. Hal itu disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebutkan kebijakan tersebut bakal disahkan dalam waktu dekat.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebutkan andaikata besaran subsidi mobil dan motor listrik sesuai dengan yang disebutkan pemerintah, dianggap bakal cepat mendongkrak populasi kendaraan listrik.

"Jumlahnya [insentif] bagaimana? Buat saya sudah luar biasa sekali lah. Karena saya lihat di Australia, support-nya sekitar A$3.000 atau mungkin sekitar Rp 30 juta. Di Indonesia kalau Rp80 juta sudah luar biasa sekali. Walaupun ada negara yang men-support lebih daripada itu, dan itu tergantung kemampuan masing-masing negara," kata Nangoi di sela acara Jumpa Pers GJAW di Jakarta, Kamis (27/1/2023).

Nangoi menampik jika kebijakan subsidi mobil dan motor listrik bersifat ekslusif, dan hanya dinikmati kelompok masyarakat kelas atas. Pasalnya, dia menjelaskan, subsidi sebesar Rp80 juta per mobil listrik itu akan diambil dari subsidi pemerintah terhadap pembelian bahan bakar impor.

"Daripada uangnya kita bakar untuk membeli bahan bakar impor luar negeri, kenapa kita tidak gunakan untuk subsidi kendaraan mobil listrik," bela Yohanes Nangoi.

Pada kesempatan terpisah, Menko Marves Luhut Pandjaitan mengatakan jikat tidak ada hambatan maka pemanis untuk pembelian kendaraan listrik tersebut akan diketuk pemerintah pekan depan.

"Ya kita harapkan minggu depan. Mudah-mudahan nggak ada hambatan lagi. Nanti, kita dengerin, sudah, tapi kan saya minta supaya detail mudah-mudahan ya minggu depan lah, Februari awal," kata Luhut di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Kemudian, dia juga mengungkapkan besaran subsidi kendaraan listrik yang akan diberikan untuk pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta.

“Silahkan nanti ada dua jalan, satu lewat konversi motor biasa ke listrik satu lagi dari sepeda motor listrik yang murni itu angkanya akan diberikan nanti,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku rencana pemerintah terkait subsidi pembelian mobil dan sepeda motor listrik diperlukan untuk memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik.

Menurutnya, dengan pemberian insentif industri mobil listrik, motor listrik, maka negara bisa berkembang sehingga dapat mendongkrak pemasukan pajak dan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

 

Selain itu, nantinya, jika industri kendaraan listrik terbentuk di Indonesia maka hal ini dapat membuka lapangan pekerjaan baru.

Adapun besaran subsidi sebelumnya juga diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Dia sempat menyebutkan, akan memberikan subsidi sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik BEV, Rp40 juta untuk model HEV, dan Rp8 juta untuk pembelian motor listrik pada 2023, serta Rp5 juta untuk sepeda motor konversi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper