Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Dikasih Subsidi, Ini Pertumbuhan dan Pangsa Pasar Mobil Listrik di Indonesia

Secara pangsa pasar, sejauh ini segmen mobil listrik menggenggam 1,13 persen dari total penjualan domestik. Namun tingkat pertumbuhan tembus 272 persen.
Pengunjung melihat mobil Kijang Inova Zenix di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/12/2022). Dok. JIBI
Pengunjung melihat mobil Kijang Inova Zenix di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/12/2022). Dok. JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Dari Januari hingga November 2022 segmentasi pasar kendaraan listrik di Indonesia sudah mencapai sekitar 1,13 persen. Jumlah tersebut yang dicatat Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Sejauh ini, mobil listrik yang mencakup Battery Electric Vehicle (BEV), Hybrid Electric Vehicle (HEV), dan Plug in Hybrid (PHEV) memiliki pangsa pasar 1,13 persen dari total penjualan mobil domestik Januari hingga November sebesar 942.499 unit.

Rinciannya, mobil listrik murni atau BEV sudah terjual sebanyak 7.911 unit dari Januari hingga November 2022. Penjualan mobil listrik murni ini didominasi oleh mobil listri dari Wuling, yakni Air ev yang sudah terjual 5.921 unit.

Kemudian, mobil listrik hybrid telah terjual 2.812 unit dengan penjualan yang didominasi oleh Corolla Cross hybrid dengan total 920 unit. Menariknya, pada segmen hybrid ada pendatang baru yang belum genap sebulan meluncur All New Kijang Innova Zenix Hybrid, sudah berhasil terjual 624 unit hingga akhir November.

Selanjutnya, pada segmen PHEV berkontribusi sebanyak 10 unit dari Outlander PHEV. Secara total penjualan mobil listrik Januari hingga November 2022 terjual 10.733 unit. Kinerja itu melesat 272,15 persen dibandingkan 2.884 unit pada periode sama tahun lalu.

Adapun, pemberian insentif kendaraan listrik terus menjadi perbincangan saat ini. Pasalnya, perkiraan angka insentif yang diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita baru-baru ini menuai perhatian publik.

Agus menyampaikan insentif mobil listrik murni sebesar Rp80 juta, sedangkan untuk mobil listrik berbasis hybrid sebanyak Rp40 juta. Tentunya, pemberian insentif ini memiliki syarat diberikan kepada mobil listrik yang sudah diproduksi secara lokal dengan ketentuan TKDN Permenperin No.6/2022.

Senada dengan Agus, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan skema pemberian subsidi yang bakal diterapkan mensyaratkan produk-produk yang telah dibesut secara lokal.

“Nanti ada ketentuan TKDN yang ada roadmap Kemenperin. PDB nya harus di Indonesia,” kata Febrio.

Kendati demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan pemberian insentif ini masih perlu dibahas dengan pihak internal pemerintah maupun dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Namun, Sri Mulyani sudah memastikan bahwa untuk mendorong ekosistem dan menggairahkan industrik kendaraan listrik di Indonesia. Pemerintah akan memasukan anggaran insentif ini ke APBN 2023.

"Seperti yg sudah saya sampaikan kita akan menghitung. Pertama, kita dukung untuk pembangunan industrinya, kita menghitung dari struktur insentif yang diberikan dampaknya ke APBN kita karena itu dimasukan ke 2023," ujar Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper