Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biaya Konversi Motor Listrik Seharga Beli Motor Baru, Pemerintah Janji Beri Subsidi

Biaya konversi motor listrik bisa mencapai Rp15 juta per unit, bahkan untuk model retro ongkos itu menembus kisaran Rp20 juta.
Menhub Budi Karya Sumadi menjajal motor listrik buatan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam negeri. /ANTARA-Citro Atmoko
Menhub Budi Karya Sumadi menjajal motor listrik buatan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam negeri. /ANTARA-Citro Atmoko

Bisnis.com, JAKARTA- Berdasarkan informasi salah satu bengkel konversi yang resmi yakni Elder Garage, ongkos konversi motor konvensional menjadi motor listrik bisa menelan biaya Rp15 juta per unit. Biaya konversi itu diperuntukkan bagi motor jenis baru seperti Honda Vario, Beat, dan Yamaha Mio.

Bahkan, untuk konversi motor listrik bagi model-model retro, bengkel kustom sepeda motor itu mengenakan tarif yang cukup besar sekitar Rp20 juta-Rp27 juta. Besarnya ongkos konversi motor itupun membuat program konversi sebagai bagian elektrifikasi sektor otomotif masih berjalan lamban.

Ongkos konversi motor listrik memang tidak murah. Tidak hanya di bengkel Elder Garage, rata-rata biaya konversi motor di bengkel lainnya juga setaraf harga motor skuter matik baru segmen medium.

Hal ini merupakan salah satu penyebab program konversi tidak berjalan optimal. Lihat saja data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terdapat 28.188 kendaraan listrik yang ada di Indonesia saat ini.

Angka tersebut berdasarkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang terbit per 3 Oktober 2022. Secara rinci, kendaraan tersebut terdiri dari 22.942 unit kendaraan roda dua yang terdiri dari 22.833 unit kendaraan roda dua listrik utuh dan 109 unit kendaraan roda dua hasil konversi. Kemudian, terdapat 4.904 kendaraan penumpang roda empat, 280 unit kendaraan roda tiga, 56 unit bus, dan enam unit mobil barang.

Berdasarkan informasi dari pihak bengkel, pemerintah menginginkan biaya konversi paling mahal sekitar Rp12 juta per unit. Selisih antara total biaya dengan harga yang diinginkan pemerintah itupun akan ditambal melalui subsidi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugiatno mengatakan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan penekanan pada biaya konversi saat ini yang terbilang mahal, yakni Rp15 juta. “Untuk biaya insentif konversi sedang dirumuskan oleh pemerintah, sehingga diharapkan akan murah,” ujar Hendro saat dihubungi Bisnis, Senin (17/10/2022).

Artinya, pemerintah sudah memberikan sinyal mengenai pemberian subsidi untuk konversi motor listrik, walaupun belum mengatakan nominal yang akan diberikan untuk subsidi ini. Hendro juga menambahkan bahwa selain insentif, saat ini Indonesia juga sudah memiliki lebih dari sepuluh bengkel konversi, tentunya penambahan jumlah ini menjadi angin segar untuk Indonesia untuk menyambut era elektrifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper