Cari kendaraan yang sesuai kebutuhan dan bujet
Saat membeli mobil bekas, cari yang sesuai kebutuhan Anda, yaitu operasional sehari-hari, dan sesuai dengan bujet. Misalnya, Anda memiliki bujet sebesar Rp120 juta, maka jangan habiskan seluruhnya.
Gunakanlah Rp100 juta saja, atau bahkan di bawah Rp80 juta bila memungkinkan. Tujuan menyisakan dana untuk berjaga-jaga apabila ada pergantian suku cadang atau komponen mobil bekas yang akan kita beli, serta mengurus proses balik nama kendaraan.
Jika fitur-fitur dalam kendaraan tersebut tidak dibutuhkan untuk menunjang mobilitas sehari-hari, maka Anda bisa memilih mobil lain dengan merek terkenal dan kualitas baik, serta harga yang lebih terjangkau.
Anda juga harus memperhatikan ketersediaan servis mobil dan harga suku cadang, ketersediaan bengkel resmi, dan hal-hal yang menjadi kendala umum kendaraan yang dipilih.
Dokumen mobil harus lengkap
Sebaiknya beli kendaraan bekas yang Anda pilih lengkap dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pasalnya, Anda akan memakan biaya dan waktu bila harus mengurus dokumen-dokumen tersebut.
Namun di sisi lain, ketiadaan dokumen mobil dapat menimbulkan risiko yang lebih parah. Bisa jadi BPKB ternyata sedang dititipkan di perusahaan pembiayaan karena ada masalah kredit. Mobil yang Anda beli bisa saja ditarik oleh pihak pembiayaan atau leasing.
Sementara itu jika BPKB ada tapi STNK yang tidak ada, maka tidak menutup kemungkinan pula pajak mobil sudah mati.
Sejatinya, membeli mobil tanpa dokumen atau bodong bisa dikategorikan sebagai tindak kejahatan. Anda pun berpotensi terjerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian.