Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah tengah menggodok aturan teknis terkait penggunaan kendaraan bermotor listrik secara massal melalui program pembelian untuk operasional intansi serta konversi teknologi.
Hal ini merupakan turunan dari kebijakan Perpres No.55/2019 tentang pengembangan Industri Kendaraan Bermotor Listrik berbasis baterai (BEV). Saat ini, tantangan utama populasi kendaraan listrik selain infrastruktur yang masih minim, adalah harga jauh lebih tinggi dari kendaraan berteknologi konvensional.
Strategi itu dipaparkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. Terdapat aneka pendekatan yang dilakukan pemerintah agar populasi kendaraan listrik terus bertambah.
Berikut strategi pemerintah terkait pengembangan EV (Electric Vehicle) yang telah dirangkum Bisnis:
Baca Juga
1. Pemerintah tengah memformulasikan agar penggunaan EV bisa masif di masyarakat, sebagai pilot project adalah pemanfaatannya oleh berbagai instansi pemerintah khususnya para pimpinan (Eselon I & Eselon II). Untuk itu, pemerintah tengah menyusun standar biaya masukan Tahun Anggaran 2020.
“Sewa atau beli KBL itu kan mahal, makanya kami lagi siapkan juga [aturan teknis],” kata Budi beberapa waktu lalu.
2. Penyusunan kebijakan subsidi pembelian kendaraan listrik. Dalam hal ini, pemerintah menyusun kebijakan sekaligus rancangan untuk menggolkan pengalihan subsidi BBM kepada potongan harga pembelian produk kendaraan listrik.
3. Menyusun kebijakan insentif kredit kepemilikan kendaraan listrik. Pemerintah tengah berhitung untuk mendorong agar pihak perbankan bisa memberikan suku bunga dan tenor kredit yang lebih menarik dibandingkan kredit untuk kendaraan konvensional.
Bus Listrik milik PT Mobil Anak Bangsa/MAB
4. Program konversi mesin konvesnional menjadi mesin bermotor listrik berbasis baterai. Menurut Budi, program ini telah dipayungi peraturan menteri untuk konversi kendaraan. Tetapi, terdapat persyaratan yaitu bengkel yang dipercaya melakoni konversi harus terdaftar dan dilakukan asesmen oleh Kementerian Perhubungan.
“Kami sudah buat peraturannya dengan konversi sepeda motor dari konvensional ke listrik. Ada juga beberapa Kementerian BUMN dan juga dari swasta yang mulai membuat konversi itu pada sepeda motor,” ungkap Budi kepada Bisnis beberapa waktu lalu.
5. Menyusun standardisasi dan sepsifikasi baterai bagi produsen kendaraan bermotor listrik roda dua dan roda tiga. Langkah ini untuk menyukseskan perluasan penggunaan teknologi battery swap.
6. Mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan skema insentif dan disinsentif untuk pengembangan kendaraan bermotor listrik. Hal ini sebagian telah diterapkan oleh beberapa Pemda, seperti di DKI Jakarta yang membebaskan penggunaan kendaraan bermotor listrik bebas ganjil genap dan tarif parkir berbeda.
7. Membangun dan mengembangkan lokasi tertentu untuk penggunaan kendaraan bermotor listrik. Saat ini, pemerintah tengah mendorong pembangunan lokasi pariwisata yang memanfaatkan kendaraan bermotor listrik sebagai sarana transportasi. Terdapat 11 kawasan strategis pariwisata yang dipersiapkan untuk memanfaatkan kendaraan bermotor listrik secara maksimal.
“Ini untuk mendukung green tourism,” jelas Budi.
Selain itu, terdapat rencana strategis lain yakni pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Menuru Budi, IKN secara keseluruhan mengandalkan sistem transportasi berbasis listrik, baik untuk transportasi massal maupun kendaraan pribadi.
8. Selain itu, Pemerintah Melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi mendorong agar seluruh kementerian dan lembaga segera beralih. Peralihan itu bisa menggunakan skema pembelian, sewa, ataupun kerja sama untuk penggunaan kendaraan bermotor listrik.
“Kalau rapat terakhir kemarin disampaikan Pak Luhut [Menkomarves], sekarang seperti Kementerian Perhubungan sudah beralih,” kata Budi.
9. Penggunaan kendaraan listrik untuk G20. Budi mengungkapkan pihaknya dengan Kementerian Keuangan telah menyepakati penggunaan bus listrik untuk angkutan massal dalam perhelatan G20.
10. Pemerintah bersiap menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk percepatan kendaraan bermotor listrik. Nantinya, Inpres ini akan memayungi pengadaan dan penggunaan kendaraan bermotor listrik untuk seluruh instansi pemerintahan.
“Kalau dua bulan lagi selesai, maka tahun besok sudah bisa direalisasikan,” tegas Budi.