Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usulan Diskon PPnBM Permanen, Ini Deretan Mobil yang Tetap Dapat Insentif

Jika syarat pembelian lokal dinaikkan menjadi 80 persen, maka penerima insentif diskon PPnBM akan menyusut menjadi 11 kendaraan saja. 
Pengunjung menaiki mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). Antara Foto-Sigid Kurniawan
Pengunjung menaiki mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). Antara Foto-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian mengusulkan pengenaan diskon pajak penjualan atas kendaraan mewah (PPnBM) diterapkan secara permanen dengan syarat pembelian lokal 80 persen. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian No.1737/2021 tentang kendaraan PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP), yang dikutip Bisnis, Jumat (10/12/2021), terdapat 36 kendaraan roda empat yang menikmati insentif tersebut dengan pembelian lokal minimal 60 persen. 

Jika syarat pembelian lokal dinaikkan menjadi 80 persen, maka penerima insentif diskon PPnBM akan menyusut menjadi 11 kendaraan saja. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan biaya dan manfaat dari perpanjangan penerapan kebijakan tersebut. 

"Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya," kata Agus, Kamis (10/12/2021). 

Sebelumnya, kebijakan diskon PPnBM yang akan berakhir 31 Desember 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2021, dengan ketentuan gratis PPnBM untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, diskon sebesar 50 persenuntuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4x2, dan potongan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4x4.

Agus mengatakan dengan industri pendukung otomotif yang jumlahnya sangat besar, pemerintah terus melakukan pendalaman struktur manufaktur di sektor tersebut. Pemberian insentif diperlukan untuk mendorong produsen berlomba melakukan pendalaman strukrur industri.

Adapun, 11 jenis mobil yang berpotensi kembali menikmati diskon PPnBM jika kebijakan itu diperpanjang antara lain:

  1. Toyota Veloz (pembelian lokal 83 persen)
  2. Toyota Inova 2.0 (83 persen)
  3. Daihatsu Ayla (85 persen)
  4. Daihatsu Sigra (85 persen)
  5. Toyota Agya (85 persen)
  6. Toyota Calya (85 persen)
  7. Mitsubishi Xpander (80 persen)
  8. Mitsubishi Xpander (80 persen)
  9. Nissan Livina (80 persen)
  10. Honda Brio Satya (91 persen)
  11. Honda HR-V 1,8 L (84 persen)

Kebijakan diskon PPnBM mendorong peningkatan penjualan kendaraan pada Maret-November 2021, yang terdongkrak hingga 487.000 unit atau naik 71,02 persen secara year-on-year. 

Selain itu, target produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih pada 2021 sebanyak 850.000 unit telah terlampaui. Sampai Oktober 2021, produksinya sudah mencapai 890 ribu unit atau meningkat 62,4 persen dari periode yang sama 2020.

Agus mengaku optimistis penjualannya juga akan ikut meningkat seiring dengan gelaran berbagai event dan promo yang diselengarakan agen pemegang merek (APM) menjelang akhir tahun.

Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, telah menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38.000 orang.

Total investasi yang telah tertanam mencapai Rp140 triliun dan memberikan penghidupan kepada 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

Selain itu, selama Januari-Oktober 2021 tercatat sebanyak 235 ribu unit kendaraan completely built-up (CBU) senilai Rp43 triliun, 79.000 set completely knock-down (CKD) senilai Rp1 triliun, dan 72 juta unit komponen dengan nilai sebesar Rp24 triliun. Pemerintah menargetkan pada 2025, ekspor kendaraan CBU dapat mencapai 1 juta unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper