Bisnis.com, JAKARTA — Diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) diakui telah mendongkrak produksi dan penjualan otomotif. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tengah mengusulkan kebijakan itu dijadikan permanen.
Syaratnya, bagi kendaraan roda empat dengan pembelian komponen lokal atau local purchase minimal 80 persen. Sebelumnya diskon PPnBM yang berlaku mulai Maret dan akan berakhir pada 31 Desember 2021 mewajibkan pembelian lokal sebesar 60 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2021, dengan ketentuan gratis PPnBM untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, diskon sebesar 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4x2, dan potongan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4x4.
Adapun dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1737/2021 tentang PPnBM DTP, hanya ada 11 mobil dari 36 mobil yang memiliki pembelian lokal minimal 80 persen. Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia, dalam aturan ini, tercatat hanya memiliki local purchase 78,9 persen.
Agus mengatakan dengan industri pendukung otomotif yang jumlahnya sangat besar, pihaknya terus melakukan pendalaman struktur manufaktur di sektor tersebut. Pemberian insentif diperlukan untuk mendorong produsen berlomba melakukan pendalaman strukrur industri.
"Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga
Dia juga mengatakan industri otomotif merupakan salah satu sektor terpenting dan sebagai kontributor utama terhadap produk domestik bruto (PDB). Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38.000 orang. Total investasi yang telah tertanam mencapai Rp140 triliun, dan memberikan penghidupan kepada 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
Selain itu, selama Januari-Oktober 2021 tercatat sebanyak 235.000 unit kendaraan completely built-up (CBU) dengan nilai sebesar Rp43 triliun, 79.000 set completely knock-down (CKD) dengan nilai sebesar Rp1 triliun, dan 72 juta unit komponen dengan nilai sebesar Rp24 triliun.
Pemerintah menargetkan pada 2025, ekspor kendaraan CBU dapat mencapai 1 juta unit. "Belajar dari pengalaman industri ini selama beberapa dekade, ada satu hal terpenting, yaitu komitmen dari principal untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi yang berorientasi ekspor,” ujarnya.
Selain menghadapi pandemi, masih banyak tantangan yang harus menjadi perhatian utama industri otomotif. Mitigasi perubahan iklim, penurunan polusi udara dan suara, serta konservasi energi melalui penggunaan energi baru dan terbarukan, telah mendorong transformasi sektor transportasi menuju ke arah green mobility atau mobilitas hijau yang rendah emisi.
"Kendaraan listrik telah menjadi tren global dan secara masif telah digunakan dalam mobilitas perkotaan,” jelasnya.
Kendaraan listrik tidak hanya secara signifikan mengurangi emisi CO2 dan emisi gas rumah kaca lain, tetapi juga menawarkan suatu moda transportasi yang nyaman, efisien, mudah digunakan, berkelanjutan, serta meningkatkan gaya hidup atau lifestyle.
"Bentuk sustainability pada sektor otomotif tidak berhenti di situ. Pemerintah masih ingin melihat industri mengembangkan teknologi baru, bahan atau materi yang ramah lingkungan, serta inklusivitas yang berkelanjutan dalam produksi kendaraan bermotor," terangnya.