Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran Tipe Kendaraan Bermotor Turun Imbas Pandemi

Kemenhub menyatakan pendaftaran SRUT sempat mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.
Sejumlah kendaraan bermotor melintasi Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Rabu (11/8/2021). Menurut Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta, polusi udara Jakarta memburuk pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Juli 2021 karena melampaui baku mutu polusi udara harian sebesar 55 ?g/m3 untuk kandungan partikulat berukuran di bawah 2,5 mikrometer atau meningkat empat hingga enam kali lipat dibanding Juni 2021 (berdasarkan status Baku Mutu Udara Ambient PM 2,5 di stasiun pemanta
Sejumlah kendaraan bermotor melintasi Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Rabu (11/8/2021). Menurut Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta, polusi udara Jakarta memburuk pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Juli 2021 karena melampaui baku mutu polusi udara harian sebesar 55 ?g/m3 untuk kandungan partikulat berukuran di bawah 2,5 mikrometer atau meningkat empat hingga enam kali lipat dibanding Juni 2021 (berdasarkan status Baku Mutu Udara Ambient PM 2,5 di stasiun pemanta

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan mencatat jumlah tipe kendaraan yang terdaftar Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) mengalami penurunan selama pandemi.

Pada tahun lalu, kendaraan roda dua dan roda empat yang teregistrasi SRUT berjumlah 310 tipe, turun dari sebelum pandemi 392 tipe.

"Berdasarkan data jumlah kendaraan roda dua dan roda empat, pendaftaran SRUT sempat mengalami penurunan dikarenakan pandemi Covid-19," kata Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub Budi Setiyadi pada konferensi Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021, Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, sepanjang tahun ini sampai dengan Oktober 2021, jumlah tipe kendaraan yang teregistrasi sebanyak 295 tipe. Adapun total penjualan kendaraan roda dua dan roda empat, berdasarkan data Kemenhub, yakni 7,1 juta pada 2019, 6,2 juta pada 2020, dan 6,47 juta hingga Oktober 2021.  

Budi mengatakan berkaitan dengan industri otomotif dan kontribusinya terhadap pemanasan global, pemerintah akan terus mendorong penggunaan kendaraan listrik. Peta jalan kendaraan listrik telah menetapkan penggunaan kendaraan listrik yang masif pada 2030.

"Menhub dan pejabat eselon 1 sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan kedinasan sehingga mendorong penggunaannya makin masif dan meningkatkan kualitas udara di Indonesia," lanjutnya.

Sementara itu, SRUT untuk kendaraan listrik mengalami peningkatan yang cukup signifikan selama pandemi. Pada 2019, hanya 9 tipe kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat dan 4  roda dua.

Sebaliknya, sepanjang 2020 ada 21 tipe KBLBB roda empat dan lebih dari 30 tipe kendaraan roda dua yang mendapatkan sertifikat uji tipe (SUT).

Adapun sampai dengan semester I/2021, tercatat 18 tipe KBLBB roda empat dan 11 tipe KBLBB roda dua. Hal ini menunjukkan optimisme pelaku usaha KBLBB terhadap prospek kendaraan listrik di masa mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper