Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan akan meminta pada pemerintah agar insentif pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM 100 persen dapat berlanjut hingga akhir tahun ini.
“Mungkin kami akan memberanikan diri menulis surat ke pemerintah agar PPnBM ini bisa diperpanjang sampai dengan akhir tahun,” ujar Nangoi dalam webinar bertajuk Evaluasi Dampak Program Relaksasi PPnBM DTP Kendaraan Bermotor, Kamis (19/8/2021).
Periode insentif PPnBM 100 persen untuk pembelian mobil berkapasitas 1.500 cc sebelumnya telah diperpanjang oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2021.Kebijakan ini pun mengubah skema PPnBM DTP melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021.
Dalam beleid tersebut, perpanjangan diskon PPnBM 100 persen berlaku untuk kendaraan 4x2 dengan kapasitas 1.500 cc. Rincian perpanjangan diskon PPnBM DTP tertuang dalam pasal 5 ayat 1, yang menjelaskan diskon PPnBM 100 persen diperpanjang hingga Agustus
Sementara itu, periode September sampai dengan Desember terjadi perubahan diskon, dari yang semula 50 persen kini menjadi 25 persen.
Baca Juga
Nangoi mengatakan bahwa berkat insentif PPnBM, industri otomotif dapat kembali bergeliat setelah tahun lalu tertekan cukup dalam oleh pandemi Covid-19.
Gaikindo mencatat permintaan kendaraan roda empat atau lebih turun pada titik terendahnya pada April hingga Juni 2020, dengan volume masing-masing 7.868 unit, 3.551 unit dan 12.623 unit secara beruntun.
Namun, berkat PPnBM, kinerja penjualan mobil sepanjang Januari–Juli 2021 naik 60,8 persen secara tahunan. Selama periode tersebut penjualan dari pabrik ke dealer atau wholesales mencapai 460.105 unit, tumbuh 60,8 persen dibandingkan periode 2020. Volume ini bahkan mendekati penjualan setahun penuh pada 2020, yakni 532.027 unit.
Pada acara yang sama, Direktur Institute for Strategics Inisiative (ISI) Luky Djani mengatakan relaksasi PPnBM bisa meningkatkan volume penjualan mobil, penyerapan tenaga kerja lebih tinggi, peningkatan pendapatan rumah tangga dan pendapatan negara dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Kebijakan ini telah menjadi game changer di tengah pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini. Dengan multiplier effect yang tinggi maka sebaiknya kebijakan ini diperpanjang,” pungkasnya.