Bisnis.com, JAKARTA – Hasil kajian Institute for Strategics Inisiative (ISI) menunjukkan pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah atau PPnBM sebanyak 100 persen, dapat menguntungkan semua pihak, mulai dari konsumen hingga seluruh rantai industri otomotif.
Direktur ISI Luky Djani mengatakan relaksasi PPnBM hingga menjadi 0 persen bisa meningkatkan volume penjualan mobil, penyerapan tenaga kerja lebih tinggi, peningkatan pendapatan rumah tangga dan pendapatan negara dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Hal ini dibuktikan dengan net impact dari perbandingan dampak mobil pada saat pandemi, dengan penjualan mobil pada saat pandemi tetapi dengan program relaksasi,” ujarnya dalam webinar, Kamis (19/8/2021).
Kajian dengan metode analisis I-O (input-output) ini menunjukkan relaksasi berpotensi mendatangkan pendapatan bagi pemerintah Rp5,17 triliun dari pajak pertambahan nilai (PPN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Luky mengatakan pendapatan tersebut lebih tinggi dari 2020 yang mencapai Rp3,3 triliun. Namun, dia juga menyebutkan bahwa relaksasi PPnBM juga memiliki risiko berupa potensi penerimaan yang hilang.
“Potential loss insentif PPnBM yang dimanfaatkan oleh konsumen sebesar Rp2,3 triliun, sementara potensi pendapatan yang masih dapat dipungut akibat peningkatan penjulan mobil sebesar Rp5,17 triliun,” pungkasnya.
Baca Juga
Dari kajian tersebut, juga berpotensi menciptakan penambahan output sebesar Rp39,90 triliun dengan komposisi paling besar terjadi di industri pengolahan sebesar Rp29 triliun, pertanian, pertambangan dan penggalian Rp1,7 triliun, serta perdagangan besar dan eceran, yang mencakup reparasi mobil dan sepeda motor sebesar Rp1,7 triliun.
Insentif PPnBM bagi sektor otomotif dinilai meningkatkan permintaan di sektor industri sebesar Rp29 triliun, dengan porsi terbesar terjadi di industri kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer mencapai Rp26 triliun, industri karet, barang dari karet dan plastik sebesar Rp736 miliar, serta industri peralatan listrik sebesar Rp609 miliar.
Di sisi lain, survei ISI menyebutkan dampak PPnBM juga meningkatkan sektor non-industri sebesar Rp6 triliun. Komposisi terbesar dirasakan perdagangan besar dan eceran yang mencakup reparasi mobil dan sepeda motor sebesar Rp3,2 triliun, transportasi dan pergudangan Rp772 miliar, serta jasa keuangan dan asuransi senilai Rp643 Miliar.
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menuturkan relaksasi PPnBM juga membuat industri otomotif kembali membuka lapangan kerja karena permintaan mobil meningkat.
“Industri otomotif kembali bergulir, sehingga dengan bangga kami bisa katakan tidak ada pemutusan hubungan kerja [PHK] karyawan, yang ada mungkin adalah habis kontrak. Sebaliknya ada juga yang mencari karyawan baru,” pungkas Nangoi.