Bisnis.com, JAKARTA - Industri Kendaraan Bermotor mendukung usulan relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) nol persen guna mendorong daya beli masyarakat. Selain itu, biaya administrasi lainnya juga harus dipangkas.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengungkapkan bahwa tidak hanya penghapusan PKB yang harus mendapat perhatian untuk meningkatkan penjualan kendaraan di Indonesia, tetapi juga biaya administrasi lainnya harus dipangkas.
"Kami sudah memberikan masukan-masukan ke Kementerian Perindustrian. Kami juga minta potongan ke pemerintah pusat seperti pajak penjualan barang mewah (PPnBM), ke pemerintah daerah, bea balik nama kendaraan bermotor (BBN KB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB)," ungkap Jongki Sugiarto di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB), yang diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, pada awal pekan ini.
Menperin menjelaskan upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.
Baca Juga
Jongkie kemudian menyatakan Gaikindo mengusulkan agar pemerintah memberikan stimulus atau insentif yang tetap sasaran agar dapat dimanfaatkan masyarakat dan menaikkan daya beli.
Untuk antisipasi hal tersebut, Gaikindo mengusulkan agar ada stimulus yang langsung mengena kepada harga mobil baru dengan memberikan potongan pajak-pajak, seperti PPN, PPnBM, BBN KB, dan PKB.
"Dengan harapan, masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," tambah dia.
Ia mengatakan pasar otomotif Indonesia sebenarnya tetap potensial. Namun pembeli mobil baru bergeser ke mobil bekas. "Kami dapat info dari perusahaan leasing, bahwa aplikasi yang masuk banyak mobil bekas," kata dia.
Di sisi lain, ia juga berpesan kepada manufaktur otomotif dan agen pemegang merek agar menurunkan harga jual demi menarik daya beli konsumen. "Ya produsen otomotif harus juga mau mengurangi harga jual KBM-nya," kata dia. "Untuk hal ini, produsen siap untuk memberikan potongan harga."
Seperti diketahui bersama, penjualan kendaraan di Indonesia, mengalami penurunan sejak semester pertama akibat adanya wabah virus corona yang menyerang Indonesia.
Penjualan secara keseluruhan dalam delapan bulan 2020 sebanyak 323.492 unit, atau baru 31 persen dari pencapaian tahun lalu sebanyak satu juta unit mobil.
Pada Agustus 2020, penjualan kendaraan baru juga mengalami hasil yang positif. Tercatat sebanyak 37.277 unit yang naik 47,43 persen dari penjualan pada Juli sejumlah 25.283 unit mobil, menurut data Gaikindo.
Pencapaian yang diperoleh pada Agustus ini, menjadi kenaikan penjualan secara berturut-turut dalam tiga bulan terakhir.