Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustian angkat bicara perihal masih terbatasnya peredaraan bahan bakar berstandar Euro 4 di Tanah Air. Bahan bakar Euro 4 diklaim bakal didistribusikan sesuai dengan jumlah penjualan mobil dengan emisi Euro 4.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto mengatakan, penerapan Euro 4 untuk kendaraan bermesin bensin sejak 7 Oktober 2018 merupakan kesepakatan bersama. Indonesia menjadi salah satu negara yang cukup tertinggal mengadopsi standar emisi Euro 4 sehingga produk otomotif nasional sulit bersaing di Internasional.
“Euro 4 bukan hanya emisi, tapi juga akses pasar. Jadi [sebelumnya] kita ini produksi Euro 2 untuk dalam negeri dan Euro 4 untuk ekspor itu mahal. Dengan adanya Euro 4 produksi semuanya Euro 4, buat pasar lebih terbuka, dari sis market peluang ekspor. Ini untuk bensin, kalau masalah bahan bakar tanya ESDM,” ujarnya di sela-sela Indonesia Modification Expo (IMX) 2018 di Jakarta, Sabtu (17/11/2018).
Baca Juga
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menambahkan, pemerintah telah melakukan rapat koordinasi sehingga distribusi bahan bakar Euro 4 akan disesuaikan dengan jumlah mobil Euro 4 yang tersedia di suatu wilayah.
“Pertamina punya [Pertamax Turbo], non Pertamina di kota-kota besar juga ada. Jumlahnya akan disesuaikan dengan jumlah mobil yang terjual,” tambahnya