Bisnis.com, JAKARTA--Industri otomotif meminta kebijakan mandatori biodiesel B20 ataupun wacana naik ke B30 harus sesuai dengan standar Euro 4. Sayangnya, B20 dinilai tidak sejalan dengan Euro 4.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengatakan, industri otomotif dapat menerima penerapan B30 jika memenuhi standar Euro 4.
"Sepanjang B30-nya comply dengan Euro4 maka industri otomotif bisa menerima," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (19/7).
Seperti diketahui, pemerintah tengah berambisi untuk menekan impor solar dengan cara meningkatkan kandungan bauran minyak sawit hingga level 20% dan berpotensi naik ke 30%. Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penerapan Euro 4 khususnya pada kendaraan diesel pada 2021.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menerapkan B20 pada akhir tahun ini karena tidak ada kendala pada kendaraan.
"Kendaraan sudah dites, gak ada masalah. BPPT [ Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi] yang melakukan itu," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/7).
Baca Juga
Luhut menuturkan, penerapan B20 akan secara otomatis mengurangi impor BBM jenis solar sebanyak 20%. Selain itu, kebijakan tersebut juga bakal mengerek harga kelapa sawit yang menjadi campuran solar.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengatakan, penerapan B20 dan Euro 4 merupakan kebijakan yang kontradiktif. Mesin Euro 4, klaimnya, tidak bisa menggunakan B20 solar.
“Karena mesin Euro 4 tidak bisa pakai solar B20. Euro 4 di-downgrade ke Euro 2 baru bisa pakai B20,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (19/7).
Kyatmaja berpendapat B20 kemudian B30 tidak dapat dilakukan bersamaan dengan Euro 4. Pasalnya, dengan B20 konsumsi solar pada truk jauh lebih boros.
Aptrindo tidak setuju dengan penerapan B20 karena membuat beban bahan bakar meningkat. Penerapan B20 dan B30 dinilai hanya menguntungkan pelaku usaha minyak sawit yang saat ini kesulitan di pasar global karena isu lingkungan dan lainnya.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, penerapan Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel baru akan berlaku pada 2021. Tahun ini, penerapan Euro 4 akan diberlakukan kepada kendaraan bermesin bensin.
"Yang sudah siap itu kendaraan bermotor yang menggunakan bensin. Untuk diesel masih 2021," paparnya.
Dia mengklaim saat ini pabrikan sudah siap untuk masuk ke Euro 4. Hal itu terbukti dengan terdaftarnya 400 jenis kendaraan yang siap uji tipe di Kementerian Perhubungan.
"Mulai dengan industri kendaraan bermotor sudah siap dengan Euro 4 untuk gasolin," paparnya.